Calon murid dinyatakan diterima jika namanya muncul di pengumuman resmi sekolah. Wali murid harus segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal, jika tidak dianggap mengundurkan diri.

Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat memantau informasi melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahan data. Jalur inklusi diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi semua anak di Surabaya.

Prosedur Penerimaan dan Daftar Ulang

Status penerimaan calon murid dinyatakan sah jika nama yang bersangkutan muncul dalam lembar pengumuman resmi yang diterbitkan oleh masing-masing sekolah dan telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Setelah melihat hasil pengumuman, wali murid diwajibkan segera menyelesaikan prosedur daftar ulang sesuai jadwal.

Langkah ini krusial karena sistem akan menganggap calon murid mengundurkan diri jika tidak melakukan lapor diri tepat waktu.

Seluruh proses administratif ini diharapkan selesai sebelum memasuki awal tahun ajaran baru 2026/2027 yang dimulai pada bulan Juli.

Dengan persiapan dokumen yang matang sejak sekarang, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan teknis.

Jadwal lain yang perlu dicatat

  • 31 Mei 2026 19.03 · 1 dibaca
  • Pendaftaran: 2 Juni 2026 (01.00 WIB) sampai 4 Juni 2026 (23.00 WIB).
  • Verifikasi Data: 2 Juni 2026 (01.00 WIB) sampai 4 Juni 2026 (23.30 WIB).
  • Daftar Ulang: 5 Juni 2026 mulai pukul 00.30 WIB hingga 23.00 WIB.
  • Pendaftaran: 22 Juni 2026 (01.00 WIB) sampai 24 Juni 2026 (23.00 WIB).
  • Proses Penempatan: 22 Juni 2026 (01.00 WIB) sampai 24 Juni 2026 (23.00 WIB).
  • Daftar Ulang: 25 Juni 2026 (00.30 WIB) sampai 26 Juni 2026 (23.00 WIB).

>>> Mengintip Gaji dan Kekayaan Fantastis Lando Norris, Juara F1 2026

>>> Resmi! Ole Romeny hingga Kevin Diks Perkuat Timnas Indonesia Juni 2026

>>> Menu Pakan Ayam Kampung Harian Pagi-Sore Hemat Nutrisi Tinggi Terbaru 2026