Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik jasa wedding organizer (WO) Marwah. Mereka diduga menipu sejumlah calon pengantin di Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi penangkapan pada Sabtu (30/5). Pelaku berinisial RM (suami) dan ER (istri) kini ditahan.

>>> Penyaluran Hewan Kurban Dompet Dhuafa 2026 Sasar Warga Pelosok

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Penangkapan dilakukan setelah banyak aduan dari korban yang merasa tertipu.

Para korban mengaku merugi karena acara pernikahan tidak kunjung direalisasikan. Padahal, mereka sudah menyetorkan uang sebagai biaya penyelenggaraan.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka menerima pembayaran penuh atau sebagian. Namun, kontrak kerja sama tidak pernah dilaksanakan.

Setelah uang diterima, kedua pelaku memutus komunikasi dan menghilang. Hal ini memicu kepanikan dan banyak laporan ke polisi.

Kasus mencuat saat calon pengantin kesulitan menghubungi manajemen WO Marwah menjelang hari pernikahan. Persiapan acara sudah diserahkan sepenuhnya kepada penyedia jasa.

Penyidik segera memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi menemukan unsur tindak pidana untuk menjerat RM dan ER.

Polisi mendalami aspek lain untuk melihat gambaran besar penipuan. Mereka khawatir masih ada korban lain yang belum melapor.

Penyidik juga menelusuri aktivitas tersangka selama menghilang. Alfian menegaskan segala kemungkinan, termasuk rencana pelarian, masih didalami.

>>> BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta Berawan dan Udara Kabur Hingga Pekan Depan

Motif dan Upaya Penghindaran Hukum

Penyidik mencari tahu apakah pelaku sengaja merencanakan kabur sejak awal. Motif utama penipuan juga masih didalami.

Polisi melacak aktivitas pelaku selama sulit dihubungi untuk mengetahui aliran dana korban. Mereka memastikan apakah ada upaya sistematis menghalangi penyidikan.