Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau. Kebijakan ini dinilai memberikan energi baru bagi sektor manufaktur nasional.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebut keputusan tersebut sebagai angin segar. "Bagus.

>>> Daftar Harga BBM Pertamina dan Swasta 28 Mei 2026

Ya, itu angin segar bagi industri pengolahan tembakau," ujarnya pada Kamis (28/5/2026).

Menurut Kemenperin, kondisi operasional industri pengolahan rokok saat ini masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Sektor ini mampu mencatatkan performa stabil dibandingkan kelompok manufaktur lainnya.

Tingkat aktivitas produksi komoditas tembakau terpantau bertahan di level ekspansif. Hal ini terukur melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI).

"Industri pengolahan tembakau pada bulan Mei dan April 2026 ini kinerjanya tinggi.

>>> Pertamina Trans Kontinental Pastikan Distribusi Energi Lancar Selama Iduladha

IKI-nya itu termasuk IKI subsektor industri yang kinerjanya tertinggi di antara 23 subsektor industri yang lain," jelas Febri.

Penahanan tarif cukai memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha untuk menjaga stabilitas produksi.

Sektor manufaktur dalam negeri tengah menghadapi tekanan makro seperti depresiasi rupiah, ketidakpastian pasar global, dan lonjakan harga bahan baku impor.

Meskipun dihantam berbagai kendala eksternal, subsektor pengolahan tembakau tetap mempertahankan performa terbaiknya.

>>> Umat Buddha Rayakan Tri Suci Waisak di Candi Borobudur Mei 2026

Kemenperin mencatat IKI pada Mei 2026 berada di posisi 53,56, yang menandakan industri masih berada di zona ekspansi karena melampaui ambang batas 50.