Perubahan hanya mungkin terjadi jika ada energi yang menghasilkan resultan gaya lebih besar dari gaya yang mempertahankan tatanan lama.

Solusi harus diarahkan pada redistribusi aset dan perluasan akses.

Reformasi ekonomi modern perlu diperluas dari reforma agraria menuju reforma kapital dan reforma kredit. Pembiayaan produktif, ekosistem koperasi sehat, dan demokratisasi teknologi menjadi kunci.

Perampasan aset hasil korupsi dan kejahatan ekonomi dapat menjadi instrumen korektif. Namun, perubahan struktur tidak berarti tanpa perubahan mentalitas pelaku ekonomi.

Indonesia membutuhkan budaya ekonomi yang produktif, disiplin, meritokratis, dan berorientasi jangka panjang sesuai nilai Pancasila. Mentalitas rente dan patronase harus ditinggalkan.

Koperasi harus menjadi instrumen transformasi untuk memutus trikotomi. Banyak koperasi gagal akibat lemahnya tata kelola dan budaya kepatuhan.

Penerapan governance, risk, and compliance (GRC) menjadi fundamental.

Perubahan memerlukan integrasi dan gotong royong nasional antara negara, konglomerasi swasta, koperasi, UMKM, dan masyarakat. Negara harus membangun kebijakan berdasarkan prinsip TARIKES.

Konglomerasi swasta perlu beralih dari pola eksklusif menuju inklusif dan berkelanjutan. Koperasi dan UMKM harus memperkuat produktivitas dan profesionalisme agar naik kelas.

Pengalaman China di bawah Deng Xiaoping menunjukkan perubahan besar lahir dari keberanian politik, reformasi struktural, dan konsistensi eksekusi.

Indonesia membutuhkan energi perubahan yang sama.

>>> Erika Carlina Ungkap Putranya Alami DNA Trauma Akibat Stres Kehamilan

Jika ada kemauan kolektif, trikotomi ekonomi tidak lagi menjadi warisan kelembaman, melainkan dapat dirombak menjadi fondasi baru ekonomi yang lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.