Polres Pekalongan Kota mengamankan pimpinan sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengonfirmasi penangkapan pada Rabu (27/5). Pelaku merupakan salah satu pendiri pondok pesantren tersebut.

>>> Sikap Dewasa Anang Hermansyah dan Kris Dayanti Menuai Pujian Warganet

Hingga kini, sedikitnya enam korban telah memberikan pengaduan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Pantura, termasuk Semarang.

Pengungkapan kasus tidak berjalan mudah. Banyak korban awalnya enggan melapor karena takut dan diduga mendapat tekanan.

Polisi melakukan pendekatan kepada keluarga agar korban merasa aman untuk berbicara. Upaya itu membuahkan hasil, sejumlah mantan santri dari Pemalang, Batang, Pekalongan, hingga Semarang maju memberikan keterangan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tindakan pelaku tidak hanya pelecehan verbal, tetapi juga perbuatan fisik. Modusnya, pelaku meminta santri memijat dirinya, lalu melakukan tindakan cabul di ruangan tertutup.

>>> Ed Sheeran Kembali Dominasi Musik Inggris Jadi Artis Paling Banyak Diputar

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan ada tidaknya korban lain yang belum melapor.

Terkait isu viral tentang santriwati berinisial F (22) asal Karangdadap yang dikabarkan hamil tanpa berhubungan badan, polisi mengatakan korban tersebut belum bersedia memberikan keterangan resmi.

"Yang soal itu masih kami dalami. Saat ini belum ada laporan langsung dari pihak korban yang hamil dan melahirkan," kata Riki.

>>> Jun Ji Hyun Ungkap Alasan Enggan Gunakan Media Sosial dan YouTube

Kasus ini terus bergulir. Polisi membuka peluang adanya tambahan korban yang berani melapor seiring perkembangan penyidikan.