Polres Pekalongan Kota menangkap AKF (54), pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu, 27 Mei 2026.

Ia terbukti melakukan kekerasan seksual hingga menyebabkan seorang santriwati hamil.

>>> Longsor Tebing Sungai Ciliwung Rusak Rumah Warga di Depok

Penangkapan ini menggugurkan klaim sepihak keluarga korban yang sebelumnya menyebut kehamilan terjadi tanpa hubungan badan, melainkan melalui mimpi.

Kasus terungkap setelah hasil penyelidikan ilmiah dan tes DNA mengarah kuat kepada AKF.

Tindakan bejat oknum kiai ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2008. Total korban diperkirakan mencapai lebih dari 20 santriwati, mayoritas masih di bawah umur saat kejadian pertama.

AKF langsung ditahan di Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku," kata Riki saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Penyidikan menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai tokoh agama untuk mengintimidasi para korban.

>>> Riset SleekFlow: 46% Konsumen Online Batalkan Belanja Jika Respons Lambat

Modus operandi meliputi manipulasi pemahaman keagamaan serta doktrin kepatuhan agar santriwati tidak berani melawan atau melapor.

"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain.

Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," jelas AKBP Riki Yariandi.

Hingga saat ini, baru enam orang korban yang secara resmi memberikan kuasa hukum dan melaporkan tindakan AKF ke pihak berwajib.

Tim kuasa hukum para korban terus mengawal jalannya proses pemeriksaan di kepolisian.

"Kami mendampingi para korban, mereka merupakan mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa dengan rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025," beber Ahmad Fauzi.

>>> Titik Panas Karhutla di Sumatra Meningkat Saat Libur Idul Adha 1447 H

Saat ini, Kepolisian bersama Dinas Sosial dan tim psikolog tengah memberikan pendampingan intensif di safe house untuk memulihkan trauma berat yang dialami para korban.