Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sudah Sesuai Aturan

Partai Gerindra menanggapi sorotan publik terkait pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres yang selama ini masuk dalam program resmi pemerintah.

Menurut Bahtra, penggunaan APBN untuk program itu memiliki dasar hukum yang jelas dan dijalankan melalui mekanisme keuangan negara.

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra, Rabu (27/5).

Ia menjelaskan Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban menjelang Iduladha, tercantum dalam UU APBN 2026 serta dijalankan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Bahtra menyebut program serupa sudah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya. Bantuan kemasyarakatan presiden, kata dia, tidak hanya berbentuk hewan kurban, tetapi juga mencakup bantuan sosial lain.

"Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," ujarnya.

>>> Prabowo Jalani Shalat Idul Adha di Perancis Saat Kunjungan Kerja

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai kehadiran negara melalui bantuan semacam itu merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terutama pada momentum hari besar keagamaan.