Kodam VI Mulawarman Bantu Pengamanan Eksekusi Putusan Pengadilan di Kutai Barat
Kodam VI/Mulawarman (Mlw) memberikan bantuan pengamanan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.
Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
>>> BMKG: Sebagian Sumut Diguyur Hujan saat Iduladha
Penjelasan ini disampaikan oleh Panglima Kodam VI/Mlw, Mayjen TNI Krido Pramono melalui Kapendam VI/Mlw, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, pada Selasa (26/5/2026).
Keterangan resmi tersebut dikeluarkan setelah beredarnya video viral di media sosial mengenai proses eksekusi putusan pengadilan terhadap terpidana BP Anak dari (Alm) DW di Kabupaten Kubar yang memperlihatkan keberadaan personel TNI.
“Kehadiran personel TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk bantuan pengamanan resmi kepada Kejari Kubar berdasarkan Surat Kejari Kubar Nomor B-586/O.
4.19.3/Es. 2/05/2026 tanggal 22 Mei 2026,” kata Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.
Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menjelaskan bahwa bantuan pengamanan ini merupakan wujud sinergitas antarlembaga negara.
Kolaborasi ini bertujuan mendukung kelancaran tugas penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Dukungan pengamanan dari personel TNI ini juga selaras dengan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 yang mengatur tentang kerja sama kedua institusi.
Dalam pelaksanaannya, unsur Polri yang melibatkan personel Polsek Melak dan Polres Kubar tetap bertindak sebagai aparat utama penegakan hukum dan pengamanan.
Sementara itu, personel TNI hadir khusus untuk memberikan bantuan pengamanan agar situasi tetap terkendali.
“Kami tegaskan personel TNI tidak terlibat dalam proses hukum, pemeriksaan perkara, pengambilan keputusan hukum, maupun tindakan represif terhadap masyarakat,” ujar Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.
Update Terbaru
Mantan Gelandang Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal di Usia 89
Minggu / 12-07-2026, 08:14 WIB
Liverpool dan Manchester United Berebut Gelandang Joao Gomes
Minggu / 12-07-2026, 08:14 WIB
Oba Femi Tolak Perebutan Gelar, Tantang Brock Lesnar di Hell in a Cell
Minggu / 12-07-2026, 08:14 WIB
The Searchers Dinobatkan sebagai Film Koboi Terbaik Sepanjang Masa
Minggu / 12-07-2026, 08:14 WIB
Gubernur Kentucky Desak Transparansi Kesehatan Senator Mitch McConnell
Minggu / 12-07-2026, 08:11 WIB
Jude Bellingham Manfaatkan Blunder Kiper Norwegia untuk Kemenangan Inggris
Minggu / 12-07-2026, 08:11 WIB
Iran Tutup Selat Hormuz Setelah Menyerang Kapal Dagang
Minggu / 12-07-2026, 08:11 WIB
Tilly Norwood, Aktris AI Pertama yang Jadi Pemeran Utama, Tuai Kritik
Minggu / 12-07-2026, 08:07 WIB
Modus Bupati Sukoharjo Peras Pegawai: Potong Insentif 40 Persen, Raup Rp2,93 Miliar
Minggu / 12-07-2026, 08:06 WIB
Cara Temukan Game Puzzle Tersembunyi dengan Hadiah Eksklusif di Friv
Minggu / 12-07-2026, 08:00 WIB
Tips Kumpulkan Koin Gratis di MAGER Lewat Event Harian Juli 2026
Minggu / 12-07-2026, 08:00 WIB
Kylie Jenner Pamer Bikini Tipis di Kolaborasi Bareng Frankies Bikinis
Minggu / 12-07-2026, 08:00 WIB
Putra Priscilla Presley Galang Dana untuk Bisnis Pizza
Minggu / 12-07-2026, 08:00 WIB
Drama di Miami! Inggris Tumbangkan Norwegia Lewat Ekstra Time, Jude Bellingham Jadi Pahlawan
Minggu / 12-07-2026, 08:00 WIB







