Kodam VI/Mulawarman (Mlw) memberikan bantuan pengamanan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.

Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

>>> BMKG: Sebagian Sumut Diguyur Hujan saat Iduladha

Penjelasan ini disampaikan oleh Panglima Kodam VI/Mlw, Mayjen TNI Krido Pramono melalui Kapendam VI/Mlw, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, pada Selasa (26/5/2026).

Keterangan resmi tersebut dikeluarkan setelah beredarnya video viral di media sosial mengenai proses eksekusi putusan pengadilan terhadap terpidana BP Anak dari (Alm) DW di Kabupaten Kubar yang memperlihatkan keberadaan personel TNI.

“Kehadiran personel TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk bantuan pengamanan resmi kepada Kejari Kubar berdasarkan Surat Kejari Kubar Nomor B-586/O.

4.19.3/Es. 2/05/2026 tanggal 22 Mei 2026,” kata Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.

Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menjelaskan bahwa bantuan pengamanan ini merupakan wujud sinergitas antarlembaga negara.

Kolaborasi ini bertujuan mendukung kelancaran tugas penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Dukungan pengamanan dari personel TNI ini juga selaras dengan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 yang mengatur tentang kerja sama kedua institusi.

Dalam pelaksanaannya, unsur Polri yang melibatkan personel Polsek Melak dan Polres Kubar tetap bertindak sebagai aparat utama penegakan hukum dan pengamanan.

Sementara itu, personel TNI hadir khusus untuk memberikan bantuan pengamanan agar situasi tetap terkendali.

“Kami tegaskan personel TNI tidak terlibat dalam proses hukum, pemeriksaan perkara, pengambilan keputusan hukum, maupun tindakan represif terhadap masyarakat,” ujar Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo.