29 Mei 2026 Bukan Tanggal Merah, Aktivitas Kembali Normal

Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026, disusul cuti bersama sehari setelahnya pada Kamis, 28 Mei 2026. Setelah dua hari tersebut berlalu, banyak masyarakat mulai mempertanyakan status Jumat, 29 Mei 2026.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal 29 Mei tidak masuk daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, Jumat, 29 Mei 2026 tetap berstatus hari kerja biasa. Perkantoran, sekolah, hingga layanan publik dijadwalkan kembali beroperasi normal sesuai aturan masing-masing instansi.

Tanggal tersebut berada di antara cuti bersama dan akhir pekan sehingga kerap disebut sebagai hari kejepit nasional atau harpitnas. Meski begitu, pemerintah tidak menetapkannya sebagai tambahan libur resmi.

>>> BMKG: Sebagian Sumut Diguyur Hujan saat Iduladha

Daftar Libur Setelah Idul Adha 2026

Usai periode Idul Adha, masih ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026.

  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H
  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Informasi kalender libur nasional ini dapat menjadi acuan masyarakat dalam menyusun agenda pekerjaan, kegiatan sekolah, maupun rencana perjalanan sepanjang sisa tahun 2026.