Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk mengawasi ekspor komoditas sumber daya alam dinilai berpotensi memunculkan praktik rente ekonomi baru.

Hal ini disampaikan oleh Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini.

>>> DEFEND ID Salurkan 100 Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional

Menurut Didik, kebijakan monopoli ekspor yang memperbesar peran negara memang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Namun, kebijakan ini rentan memicu ekonomi biaya tinggi jika akses ekspor terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Fokus pada Hilirisasi

Pemerintah diharapkan mengarahkan kebijakan ini sebagai instrumen penguatan industrialisasi nasional.

Fokus utama harus diletakkan pada hilirisasi serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam agar mampu menciptakan nilai tambah lebih besar di dalam negeri.

>>> BBMKG Wilayah III Denpasar Tetapkan Status Waspada Cuaca Ekstrem di Bali

"Jika aturan dirancang dengan buruk, maka niat baik dari peran negara yang lebih besar justru akan menjadi sumber rente baru," ujar Didik.

Langkah mendorong dunia usaha masuk ke sektor manufaktur dan industri pengolahan juga dinilai krusial. Strategi tersebut dipandang penting untuk memperluas basis penerimaan negara dari sektor-sektor yang lebih potensial.

"Pajak terbesar bukan berada di sektor sumber daya alam mentah, tetapi di sektor industri dan perdagangan," kata Didik.

Negara disarankan untuk tetap fokus mengelola komoditas mentah dan setengah jadi saja.

>>> Kurs Rupiah Melemah ke Rp 17.796 per Dolar AS pada 26 Mei 2026

Sementara itu, ruang pengembangan produk hilir yang memiliki nilai tambah tinggi sebaiknya tetap diberikan kepada sektor industri serta pelaku usaha swasta.