Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban yang didistribusikan ke 552 daerah di seluruh Indonesia.

Penyaluran ini mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

>>> Jarrod Bowen Tegaskan Komitmen Bertahan di West Ham Usai Degradasi

Sebanyak 598 ekor sapi diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan 500 ekor lainnya disalurkan melalui lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat.

Standar Bobot dan Distribusi

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa sapi kurban presiden wajib memiliki bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Setiap daerah mendapatkan satu ekor sapi. Namun, 46 daerah tidak memiliki sapi dengan bobot sesuai standar, sehingga daerah tersebut mendapatkan dua ekor sapi.

Seluruh hewan kurban berasal dari peternak lokal. Pemilihan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI).

Kategori Sapi Kurban

Pemerintah mengelompokkan sapi kurban ke dalam kategori premium. Kategori eksotis/besar meliputi Simmental, Limousin, Angus, Belgian Blue, dan Charolais.

>>> Masjid Istiqlal Siapkan Penyembelihan Puluhan Hewan Kurban

Kategori lokal unggulan mencakup Peranakan Ongole (PO), Brahman, Sapi Bali, dan FH.

Semua sapi telah melewati verifikasi kesehatan yang ketat.

Setiap sapi memiliki surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, jantan, dan tidak cacat sesuai syariat Islam.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Pengadaan sapi yang 100% berasal dari peternak lokal diharapkan mendorong produktivitas industri peternakan nasional. Momentum Idul Adha ini menjadi stimulus ekonomi bagi peternak di berbagai daerah.

>>> Pakar Kesehatan Imbau Pasangan Siapkan Kehamilan Guna Cegah Pubertas Dini

Presiden berharap daging kurban dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama melalui pondok pesantren dan lembaga sosial.