Kamera ETLE Face Recognition Siap Sasar Pengendara Pemalsu Pelat Nomor
Tindakan memanipulasi tanda nomor kendaraan merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur dalam perundang-undangan nasional.
Kendaraan yang tidak dipasang pelat nomor sesuai standar akan ditindak tegas merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 68 ayat 1 undang-undang tersebut menetapkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.
Sanksi bagi para pelanggar aturan ini diatur secara spesifik pada Pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
>>> Honda Luncurkan Mobil Listrik Super One di Jepang, Harga Rp 378 Juta
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Update Terbaru
Sirkuit Mandalika Resmi Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat ARRC 2026
Selasa / 26-05-2026, 10:03 WIB
Landry Shamet Bawa Knicks Ungguli Cavaliers 3-0
Selasa / 26-05-2026, 09:59 WIB
Coritiba Akhiri Puasa 12 Tahun Tanpa Kemenangan atas Bahia
Selasa / 26-05-2026, 09:59 WIB
Vincent Kompany Angkat Trofi Liga Premier dalam Parade Perpisahan Pep Guardiola
Selasa / 26-05-2026, 09:59 WIB
Canon Luncurkan EOS R6 V, Kamera Khusus Kreator Konten Video
Selasa / 26-05-2026, 09:59 WIB
PT Medela Potentia Tbk Ekspansi Layanan Kesehatan ke Kamboja
Selasa / 26-05-2026, 09:59 WIB
Raffi Ahmad Laporkan Pajak Rolls Royce Phantom Rp 200 Juta
Selasa / 26-05-2026, 09:58 WIB
Celyna Grace Juarai Indonesian Idol Musim ke-14
Selasa / 26-05-2026, 09:58 WIB
SOFA Gandeng Zhejiang Weiming Garap Proyek PSEL di Denpasar dan Bogor
Selasa / 26-05-2026, 09:58 WIB
Persib Bandung Resmi Tunjuk Igor Tolic sebagai Pelatih Baru
Selasa / 26-05-2026, 09:58 WIB
7 Rekomendasi HP Midrange Rasa Flagship Terbaik 2026
Selasa / 26-05-2026, 09:58 WIB
Tips Menjaga Keharmonisan Pernikahan Pasangan Introvert dan Ekstrovert
Selasa / 26-05-2026, 09:54 WIB
IHSG 26 Mei 2026 Diprediksi Menguat, Terdorong Sentimen Global
Selasa / 26-05-2026, 09:54 WIB
IASC dan 9 Negara Tangkap 3.018 Tersangka Penipuan Digital Lintas Negara
Selasa / 26-05-2026, 09:54 WIB






