Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi mendalam terhadap data penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah ini diambil untuk menjamin akurasi distribusi dana bantuan di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pencairan dana tunai pada Sabtu, 23 Mei 2026.

>>> Vania Athabina Akhirnya Raih Medali Emas Setelah Lima Kali Gagal

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya pembenahan data agar alokasi bansos tidak meleset kepada pihak yang salah.

"Penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran dan tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan," ujar Saifullah Yusuf.

Penataan data ini mencakup verifikasi berkala untuk berbagai program stimulus pemerintah, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp900.000 yang saat ini dinantikan publik.

Kriteria Penerima BLT Kesra

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat yang berhak menerima BLT Kesra wajib memenuhi kriteria ketat. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN Kemensos.

>>> Nenek 99 Tahun Pecahkan Rekor Guinness World Records Lewat Crowd Surfing

Selain itu, mereka harus berada dalam kelompok miskin atau rentan miskin. Penerima dipastikan bukan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.

Calon penerima juga tidak sedang mendapatkan program bantuan sosial lain secara bersamaan.

Program Bantuan Lainnya

Selain BLT Kesra, kalangan pekerja formal maupun informal masih menunggu kepastian terkait keberlanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Program ini bertujuan menjaga daya beli mereka.

>>> 12 Rekomendasi Drama Korea Cha Eun Woo Terbaik Rating Tertinggi

Pemerintah kini menyediakan fasilitas pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos. Warga dapat memantau status kepesertaan bansos 2026 menggunakan data wilayah dan nama sesuai KTP.