Kemensos Salurkan Bansos Triwulan II 2026 Berbasis Data Tunggal
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II periode April hingga Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah Indonesia.
Penyaluran bansos kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala bersama Badan Pusat Statistik setiap triwulan.
Integrasi data terkini menjadi pedoman resmi pemerintah agar target penyaluran lebih akurat.
Pembaruan data memengaruhi penentuan kelompok prioritas penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, setiap tanggal 10 pihaknya menerima hasil pemutakhiran data untuk dijadikan pedoman penyaluran bansos bulanan.
Penerima bansos PKH dan BPNT menyasar kelompok prioritas pada desil 1 sampai 4 dalam pengelompokan kesejahteraan keluarga. Posisi desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman cekbansos. kemensos.
go. id tanpa perlu log in.
Cukup memasukkan 16 digit NIK pada KTP dan kode huruf yang muncul, lalu tekan tombol pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi desil kesejahteraan keluarga serta status terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH. Pemerintah menyalurkan dana BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per triwulan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Nominal bantuan PKH bervariasi sesuai kategori komponen perlindungan sosial. Berikut rinciannya:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
- Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu
- Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu
- Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu
Perbedaan waktu pencairan bansos di setiap wilayah bergantung pada jadwal dari bank Himbara dan PT Pos Indonesia selaku lembaga penyalur resmi.
>>> Kemensos Cairkan BPNT Tahap 2 Rp 600.000 untuk Periode April-Juni 2026
>>> Nintendo Naikkan Harga Switch 2 Mulai September Mendatang
>>> Kode Redeem FF 23 Mei 2026: Dapatkan Diamond dan Skin Gratis
Update Terbaru
Presiden Mesir Puji Perjuangan Timnas Usai Nyaris Kalahkan Argentina
Rabu / 08-07-2026, 07:16 WIB
Air Mata Messi Usai Argentina Bangkit dari Ketinggalan 2 Gol
Rabu / 08-07-2026, 07:16 WIB
Cara Hasilkan Saldo Dana 500 Ribu Rupiah Lewat Aplikasi Penghasil Uang Resmi 2026
Rabu / 08-07-2026, 07:08 WIB
Cara Dapat Rp9.000 dengan Nonton Iklan 2,3 Jam di 2026
Rabu / 08-07-2026, 07:07 WIB
Zico: Wasit Penyebab Kekalahan Mesir dari Argentina
Rabu / 08-07-2026, 06:35 WIB
AS Serang Iran Lagi, Rentetan Ledakan Terdengar di Beberapa Kota
Rabu / 08-07-2026, 06:33 WIB
Wagub Jabar Buka Suara soal Usulan Ubah Nama Jadi Tatar Sunda
Rabu / 08-07-2026, 06:33 WIB
Swiss vs Kolombia Imbang, Pemenang Ditentukan Lewat Adu Penalti
Rabu / 08-07-2026, 06:33 WIB
Kartu Grafis MSI GeForce RTX 5070 Ti Edisi Frieren Hadir dengan Harga Fantastis
Rabu / 08-07-2026, 06:29 WIB
John Romero Puji Kinerja Developer id Software di Tengah PHK Massal
Rabu / 08-07-2026, 06:29 WIB
New Director Black Clover Season 2 Wujudkan Harapan Tabata untuk Pertarungan 'Extra Cool'
Rabu / 08-07-2026, 06:29 WIB
KPK Dorong Pemda Gunakan SIPASTI Kementerian PU Cegah Korupsi Konstruksi
Rabu / 08-07-2026, 06:28 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Swiss Lolos Perempat Final Usai Kalahkan Kolombia Lewat Adu Penalti
Rabu / 08-07-2026, 06:28 WIB
Iran Marah Diserang AS Lagi, Ancam Balas Dendam
Rabu / 08-07-2026, 06:28 WIB







