Kejaksaan Seoul Terbitkan Surat Penangkapan Pemilik Akun Hoverlab
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menerbitkan surat penangkapan terhadap pemilik akun YouTube Hoverlab, Kim Se Ui, pada Rabu (20/5).
Langkah hukum ini diambil setelah hasil investigasi kepolisian membuktikan tuduhan hubungan asmara terlarang antara aktor Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron adalah palsu.
>>> Aktor Jang Dong Ju Pensiun Akibat Peretasan dan Krisis Finansial
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka menyebarkan informasi bohong demi keuntungan pribadi.
Berdasarkan penyelidikan Kantor Polisi Gangnam Seoul, bukti percakapan KakaoTalk dan rekaman audio yang disebarkan oleh Kim Se Ui terbukti merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).
Penolakan dan Klaim Tersangka
Kim Se Ui menolak untuk ditangkap oleh petugas kepolisian. Ia mengklaim terdapat konspirasi di balik penerbitan surat perintah penahanan terhadap dirinya.
"Aku tadinya berencana untuk membuat laporan tambahan atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang politisi penting di Hanoi, Vietnam.
Tapi surat penangkapan tiba-tiba dikeluarkan, menghalang-halangi proses kami melaporkan hal tersebut," tegas Kim Se Ui.
Kejaksaan mendakwa Kim Se Ui atas pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus yang Berkaitan dengan Hukuman Kejahatan Seksual, terkait perekaman dan penyebaran ilegal.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa rumor hubungan romantis Kim Soo Hyun dengan Kim Sae Ron saat sang aktris masih di bawah umur sama sekali tidak benar.
"Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa dia tidak pernah menjalin hubungan dengan almarhumah sejak dia masih di bawah umur," tulis Kantor Polisi Gangnam Seoul dalam surat tersebut.
Pengacara Keluarga Juga Dijerat
Selain menetapkan Kim Se Ui sebagai tersangka, kepolisian juga menjerat pengacara keluarga Kim Sae Ron.
Pengacara tersebut dinilai terlibat dalam menyediakan materi salah serta memperkuat tindakan kriminal tersebut secara terencana.
"(Mereka) melakukan kejahatan secara terorganisir dan terencana," tegas Kantor Polisi Gangnam Seoul.
Kasus hukum ini kini bergulir ke pengadilan setelah laporan resmi polisi ditutup karena bukti yang tidak valid.
>>> Menlu Sugiono Pastikan 9 Relawan WNI dari Gaza Sudah Dibebaskan Israel
Sidang peninjauan surat perintah penangkapan terhadap Kim Se Ui dijadwalkan berlangsung Selasa depan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Update Terbaru
Gencar Usaha Bersertifikasi Halal, Jatim Raih Anugerah Adinata Syariah
Senin / 06-07-2026, 21:18 WIB
Wamensos Dorong Pemkab Teluk Wondama Segera Ajukan Proposal Sekolah Rakyat
Senin / 06-07-2026, 21:18 WIB
Jadi Pusat Inkubasi Usaha Syariah, Jabar Raih Anugerah Adinata Syariah
Senin / 06-07-2026, 21:18 WIB
Timnas AS Hadapi Belgia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 21:15 WIB
Kebakaran Hutan Paksa Tour de France Larang Penonton di Prancis Selatan
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Terdampak Divisi Xbox dan Penjualan
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Banggar DPR Pastikan Dana Transfer Daerah Naik di 2027
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Jatim Juara Adinata Syariah 2026 Berkat Inovasi Ekonomi dan Keuangan
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Dorong Inklusi Keuangan Syariah, Aceh Raih Anugerah Adinata Syariah
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Jatim Raih Anugerah Adinata Syariah 2026 untuk Zona Kuliner Halal
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Proyek Pusat Data TeraWulf di Kentucky Picu Penolakan Warga
Senin / 06-07-2026, 21:13 WIB
Menlu Sugiono Buka Suara soal Dubes RI Tak Dapat Akses ke Area Persemayaman Khamenei
Senin / 06-07-2026, 21:13 WIB
Sopir Mobil Listrik Ioniq Tabrak Lari di Jalan Layang Antasari Jaksel
Senin / 06-07-2026, 21:13 WIB
Jasmine Paolini Hadapi Alexandra Eala di Babak 16 Besar Wimbledon
Senin / 06-07-2026, 21:08 WIB







