Polisi Gangnam Tahan YouTuber Kim Se Ui Terkait Bukti Palsu AI
Kantor Polisi Gangnam di Seoul menghentikan penyelidikan kasus dugaan hubungan asmara antara aktor Kim Soo Hyun dan aktris Kim Sae Ron.
Penghentian ini dilakukan setelah bukti yang diajukan terbukti palsu hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).
>>> Transvision Beri Diskon 20 Persen Langganan TV Kabel via Allo Paylater
Pihak kepolisian setempat menghentikan pengusutan perkara tersebut karena ketidakabsahan data penunjang. Hal ini dilansir dari Detikcom melalui laporan Korea JoongAng Daily pada Jumat (22/5/2026).
Aparat keamanan sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap YouTuber dari kanal Hoverlab, Kim Se Ui, pada Rabu (20/5/2026).
Penangkapan dilakukan akibat penyebaran dokumen manipulatif demi keuntungan pribadi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa seluruh bukti berupa tangkapan layar obrolan KakaoTalk dan rekaman audio yang diajukan oleh tersangka merupakan hasil rekayasa teknologi digital.
Selain menyasar pembuat konten tersebut, petugas penegak hukum juga menetapkan kuasa hukum dari pihak keluarga Kim Sae Ron sebagai tersangka baru dalam perkara pencemaran nama baik ini.
Penyidik menyatakan bahwa penasihat hukum tersebut ikut andil dalam menyediakan bahan baku informasi keliru sekaligus memperluas jangkauan publikasi tindakan kriminal tersebut secara sadar.
>>> 10 Khutbah Idul Adha 2026 Berbagai Tema untuk Inspirasi
"Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa dia tidak pernah menjalin hubungan dengan almarhumah sejak dia masih di bawah umur," tulis polisi dalam surat tersebut.
Otoritas kepolisian menilai perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini tidak berjalan secara spontan melainkan diatur melalui sebuah skema yang rapi.
"(Mereka) melakukan kejahatan secara terorganisir dan terencana," tegas polisi.
Di sisi lain, Kim Se Ui menyatakan keberatan atas langkah penahanan hukum yang diarahkan kepada dirinya oleh kepolisian Seoul.
Pria tersebut mengklaim tindakan penegak hukum sengaja dilakukan guna menjegal dirinya mempublikasikan hasil penelusuran mengenai pelanggaran moral seorang pejabat publik di luar negeri.
>>> Cristiano Ronaldo Bahagia, Al Nassr Juara Liga Arab Saudi 2025-2026
"Tapi surat penangkapan tiba-tiba dikeluarkan, menghalang-halangi proses kami melaporkan hal tersebut," tegas dia.
Update Terbaru
Tips Memilih Honda HR-V Bekas agar Tidak Salah Beli
Jumat / 22-05-2026, 11:23 WIB
Brandon Salim Batasi Aktivitas Luar Rumah demi Urus Anak
Jumat / 22-05-2026, 11:23 WIB
Juragan99 Trans Luncurkan Bus Premium dengan Bioskop Berjalan
Jumat / 22-05-2026, 11:18 WIB
Brandon Salim Batasi Aktivitas Sosial demi Fokus Urus Anak
Jumat / 22-05-2026, 11:18 WIB
Jadwal MPL ID S17 22 Mei 2026: Bigetron vs Dewa United, Liquid vs Alter Ego
Jumat / 22-05-2026, 11:15 WIB
Sektor Produktif Dominasi Konsumen Daihatsu, Penjualan Tetap Stabil
Jumat / 22-05-2026, 11:13 WIB
Zoom Naikkan Target Pendapatan Tahunan Berkat Fitur AI
Jumat / 22-05-2026, 11:13 WIB
Honor Uji Ponsel Lipat Wide Foldable Premium dengan AI
Jumat / 22-05-2026, 11:09 WIB
Circle Chart: Album Cortis dan BABYMONSTER Terlaris Periode 3-9 Mei 2025
Jumat / 22-05-2026, 11:09 WIB
Arknights Tier List Operator Terkuat Mei 2026
Jumat / 22-05-2026, 11:05 WIB
Bungie Hentikan Dukungan Pengembangan Destiny 2 pada Juni 2026
Jumat / 22-05-2026, 11:05 WIB
BMKG Catat 2.278 Gempa Guncang Sulawesi Utara Selama April 2026
Jumat / 22-05-2026, 11:05 WIB
Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar Mundur dari Timnas Voli Indonesia
Jumat / 22-05-2026, 11:03 WIB
Apple Resmi Rilis MacBook Air M5 13 Inci di Indonesia, Harga Mulai Rp20,5 Juta
Jumat / 22-05-2026, 11:03 WIB






