Polisi Gangnam Tahan YouTuber Kim Se Ui Terkait Bukti Palsu AI
Kantor Polisi Gangnam di Seoul menghentikan penyelidikan kasus dugaan hubungan asmara antara aktor Kim Soo Hyun dan aktris Kim Sae Ron.
Penghentian ini dilakukan setelah bukti yang diajukan terbukti palsu hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).
>>> Transvision Beri Diskon 20 Persen Langganan TV Kabel via Allo Paylater
Pihak kepolisian setempat menghentikan pengusutan perkara tersebut karena ketidakabsahan data penunjang. Hal ini dilansir dari Detikcom melalui laporan Korea JoongAng Daily pada Jumat (22/5/2026).
Aparat keamanan sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap YouTuber dari kanal Hoverlab, Kim Se Ui, pada Rabu (20/5/2026).
Penangkapan dilakukan akibat penyebaran dokumen manipulatif demi keuntungan pribadi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa seluruh bukti berupa tangkapan layar obrolan KakaoTalk dan rekaman audio yang diajukan oleh tersangka merupakan hasil rekayasa teknologi digital.
Selain menyasar pembuat konten tersebut, petugas penegak hukum juga menetapkan kuasa hukum dari pihak keluarga Kim Sae Ron sebagai tersangka baru dalam perkara pencemaran nama baik ini.
Penyidik menyatakan bahwa penasihat hukum tersebut ikut andil dalam menyediakan bahan baku informasi keliru sekaligus memperluas jangkauan publikasi tindakan kriminal tersebut secara sadar.
>>> 10 Khutbah Idul Adha 2026 Berbagai Tema untuk Inspirasi
"Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa dia tidak pernah menjalin hubungan dengan almarhumah sejak dia masih di bawah umur," tulis polisi dalam surat tersebut.
Otoritas kepolisian menilai perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini tidak berjalan secara spontan melainkan diatur melalui sebuah skema yang rapi.
"(Mereka) melakukan kejahatan secara terorganisir dan terencana," tegas polisi.
Di sisi lain, Kim Se Ui menyatakan keberatan atas langkah penahanan hukum yang diarahkan kepada dirinya oleh kepolisian Seoul.
Pria tersebut mengklaim tindakan penegak hukum sengaja dilakukan guna menjegal dirinya mempublikasikan hasil penelusuran mengenai pelanggaran moral seorang pejabat publik di luar negeri.
>>> Cristiano Ronaldo Bahagia, Al Nassr Juara Liga Arab Saudi 2025-2026
"Tapi surat penangkapan tiba-tiba dikeluarkan, menghalang-halangi proses kami melaporkan hal tersebut," tegas dia.
Update Terbaru
Gencar Usaha Bersertifikasi Halal, Jatim Raih Anugerah Adinata Syariah
Senin / 06-07-2026, 21:18 WIB
Wamensos Dorong Pemkab Teluk Wondama Segera Ajukan Proposal Sekolah Rakyat
Senin / 06-07-2026, 21:18 WIB
Jadi Pusat Inkubasi Usaha Syariah, Jabar Raih Anugerah Adinata Syariah
Senin / 06-07-2026, 21:18 WIB
Timnas AS Hadapi Belgia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 21:15 WIB
Kebakaran Hutan Paksa Tour de France Larang Penonton di Prancis Selatan
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Terdampak Divisi Xbox dan Penjualan
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Banggar DPR Pastikan Dana Transfer Daerah Naik di 2027
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Jatim Juara Adinata Syariah 2026 Berkat Inovasi Ekonomi dan Keuangan
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Dorong Inklusi Keuangan Syariah, Aceh Raih Anugerah Adinata Syariah
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Jatim Raih Anugerah Adinata Syariah 2026 untuk Zona Kuliner Halal
Senin / 06-07-2026, 21:14 WIB
Proyek Pusat Data TeraWulf di Kentucky Picu Penolakan Warga
Senin / 06-07-2026, 21:13 WIB
Menlu Sugiono Buka Suara soal Dubes RI Tak Dapat Akses ke Area Persemayaman Khamenei
Senin / 06-07-2026, 21:13 WIB
Sopir Mobil Listrik Ioniq Tabrak Lari di Jalan Layang Antasari Jaksel
Senin / 06-07-2026, 21:13 WIB
Jasmine Paolini Hadapi Alexandra Eala di Babak 16 Besar Wimbledon
Senin / 06-07-2026, 21:08 WIB







