Sebagai bentuk apresiasi, petugas Disdukcapil Bengkalis memberikan hadiah buku tulis kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan interaktif selama sosialisasi.

Pihak dinas menegaskan komitmen untuk melanjutkan penjangkauan ke sekolah lain demi pemenuhan hak dokumen warga yang memenuhi syarat usia.

Di sisi lain, terdapat tanggapan terkait regulasi penayangan laporan ini.

"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

>>> Disdukcapil Bengkalis Rekam Biometrik 114 Pelajar SMAN 1 Bantan

Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami," kata Wahyu Hutabarat dalam laporan tribrata. tv.