Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Serang dan Kota Padang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur nasional pada Mei 2026.

Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan di tengah libur panjang.

>>> BMKG Prakirakan Surabaya Diguyur Badai Petir Beruntun Sejak Siang Hari Ini

Layanan yang Tersedia

Pelayanan yang dibuka meliputi pembuatan dan perekaman KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya.

Warga dapat mengakses layanan di kantor Disdukcapil setempat sesuai jam operasional yang telah ditentukan.

Jadwal dan Lokasi

Disdukcapil Kabupaten Serang beroperasi di kantor pusat pada hari libur nasional dengan jam kerja yang disesuaikan.

>>> Profil Dhani Yahya COO BAIC Indonesia yang Resmi jadi Suami Selebgram Indah Nada Puspita, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

Sementara itu, Disdukcapil Kota Padang juga membuka pelayanan di kantor induk dan beberapa unit pelayanan terpadu.

Masyarakat disarankan untuk mengecek jadwal pasti melalui kanal resmi masing-masing daerah agar tidak salah informasi.

>>> Pemerintah Kota Bekasi Gelar Car Free Day 17 Mei 2026, Catat Jadwal dan Rekayasa Lalin

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa terhalang hari libur.