Nikita Mirzani Optimistis Menang Gugatan PMH Rp 244 Miliar Melawan Reza Gladys
Nikita Mirzani optimistis menghadapi putusan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap dokter Reza Gladys. Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada awal Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyatakan keyakinan tinggi atas kemenangan kliennya. Menurutnya, kesimpulan yang diserahkan ke majelis hakim sudah berdasarkan fakta persidangan yang kuat.
>>> Amazon Prime Video Tayangkan Episode Final The Boys Season 5
“Kita kemarin baru menyampaikan kesimpulan, kita sudah paparkan bahwa kesimpulan yang kami sampaikan dalam persidangan itu sesuai dengan fakta,” kata Usman Lawara di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026).
Usman menjelaskan, bukti kesepakatan lisan dan percakapan WhatsApp sudah terbukti di persidangan. Keterangan saksi yang dihadirkan pihaknya juga memperkuat dalil gugatan.
Kelemahan Saksi Lawan
Usman juga menyoroti kelemahan pihak tergugat. Menurutnya, keterangan dua saksi dari Reza Gladys saling bertolak belakang dan tidak sinkron dengan gugatan.
“Mereka menghadirkan saksi dua orang, yang satu ngomong A, yang satu ngomong B, gugatan C. Tidak ada korelasinya,” ujar Usman.
Ia menegaskan, bukti dan saksi dari tergugat tidak relevan dengan perkara ini. Pihaknya berharap majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan tersebut dalam putusan.
Bantahan Tuduhan TPPU
Usman juga membantah tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat dikaitkan dengan kasus ini. Ia meluruskan bahwa aliran dana digunakan untuk pembayaran cicilan rumah selama dua tahun.
“Kalau kita melihat dari fakta persidangan, dia menyuruh Mail mengirimkan rekening perusahaan tempat dia membeli rumah yang sudah dua tahun sebelumnya dibeli,” jelasnya.
Usman menambahkan, jika ada niat jahat melakukan pencucian uang, transaksi tidak akan dilakukan secara terbuka.
Update Terbaru
100+ Nama Bayi Perempuan dengan Makna Cantik dan Cerdas
Minggu / 05-07-2026, 11:32 WIB
Seven Seas Lisensi 16 Judul Baru di Anime Expo 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:28 WIB
Musim Kedua Anime Black Clover Rilis Video Tema Pembuka dari WANIMA
Minggu / 05-07-2026, 11:28 WIB
Cuaca Ekstrem Tunda Pidato Trump di Peringatan 250 Tahun AS
Minggu / 05-07-2026, 11:27 WIB
Yono Sudah 8 Tahun Dampingi Ustaz Adi Hidayat, Unggahan soal Komisaris Jadi Sorotan
Minggu / 05-07-2026, 11:25 WIB
Menyimpan Dendam: Kisah Pemboikotan Toko Roti karena Dipermalukan
Minggu / 05-07-2026, 11:24 WIB
Transaksi QRIS Tumbuh 111,94 Persen pada Triwulan I-2026
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Mentan Amran Bangga Petani Muda Merauke Kuasai Drone, Produktivitas Padi Melonjak
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
INDYCAR Drivers Root for Home Countries in World Cup
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Nasib Pemain Cape Verde Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Persib Bandung Resmi Datangkan Ragnar Oratmangoen dan Empat Pemain Anyar Lainnya
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Prancis Tantang Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 6 - 12 Juli 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:10 WIB
Harga Emas Pegadaian 5 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Galeri 24, Antam, dan UBS
Minggu / 05-07-2026, 11:08 WIB







