Nikita Mirzani Optimistis Menang Gugatan PMH Rp 244 Miliar Melawan Reza Gladys

Nikita Mirzani optimistis menghadapi putusan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap dokter Reza Gladys. Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada awal Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyatakan keyakinan tinggi atas kemenangan kliennya. Menurutnya, kesimpulan yang diserahkan ke majelis hakim sudah berdasarkan fakta persidangan yang kuat.
>>> Amazon Prime Video Tayangkan Episode Final The Boys Season 5
“Kita kemarin baru menyampaikan kesimpulan, kita sudah paparkan bahwa kesimpulan yang kami sampaikan dalam persidangan itu sesuai dengan fakta,” kata Usman Lawara di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026).
Usman menjelaskan, bukti kesepakatan lisan dan percakapan WhatsApp sudah terbukti di persidangan. Keterangan saksi yang dihadirkan pihaknya juga memperkuat dalil gugatan.
Kelemahan Saksi Lawan
Usman juga menyoroti kelemahan pihak tergugat. Menurutnya, keterangan dua saksi dari Reza Gladys saling bertolak belakang dan tidak sinkron dengan gugatan.
“Mereka menghadirkan saksi dua orang, yang satu ngomong A, yang satu ngomong B, gugatan C. Tidak ada korelasinya,” ujar Usman.
Ia menegaskan, bukti dan saksi dari tergugat tidak relevan dengan perkara ini. Pihaknya berharap majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan tersebut dalam putusan.
Bantahan Tuduhan TPPU
Usman juga membantah tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat dikaitkan dengan kasus ini. Ia meluruskan bahwa aliran dana digunakan untuk pembayaran cicilan rumah selama dua tahun.
“Kalau kita melihat dari fakta persidangan, dia menyuruh Mail mengirimkan rekening perusahaan tempat dia membeli rumah yang sudah dua tahun sebelumnya dibeli,” jelasnya.
Usman menambahkan, jika ada niat jahat melakukan pencucian uang, transaksi tidak akan dilakukan secara terbuka.
Update Terbaru
Pemprov Jatim Selaraskan Kurikulum Vokasi dengan Kebutuhan Industri
Kamis / 21-05-2026, 00:55 WIB
Chery Q Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Kompak untuk Anak Muda
Kamis / 21-05-2026, 00:53 WIB
MD Pictures Remake Film Horor Korea Gonjiam: Haunted Asylum, Tayang Juli 2026
Kamis / 21-05-2026, 00:48 WIB
Disney Bawa Star Wars ke Ketinggian 500 Meter untuk Promosi Film Terbaru
Kamis / 21-05-2026, 00:43 WIB
Fedi Nuril Antar Jenazah Ibunda ke TPU Karet Bivak, Tangis Pecah saat Pemakaman
Kamis / 21-05-2026, 00:39 WIB
Pelemahan Rupiah Kerek Biaya Proyek Infrastruktur Telekomunikasi
Kamis / 21-05-2026, 00:33 WIB
Volvo Indonesia Optimistis Jual SUV Listrik Mewah Meski Rupiah Melemah
Kamis / 21-05-2026, 00:28 WIB
Meta PHK 8.000 Karyawan Global, Fokus pada Investasi AI
Kamis / 21-05-2026, 00:23 WIB
Lenovo Luncurkan Charger GaN Legion 300W Ringkas Berteknologi Baru
Kamis / 21-05-2026, 00:18 WIB
Amazon Prime Video Tayangkan Episode Final The Boys Season 5
Kamis / 21-05-2026, 00:08 WIB
Alarm Azan di HP Bikin Pesawat Southwest Airlines Mendarat Darurat
Kamis / 21-05-2026, 00:03 WIB
Bioskop Trans TV Malam Ini: The Doorman dan Fear The Night
Rabu / 20-05-2026, 23:59 WIB
BTS dan BLACKPINK Raih Sertifikasi Platinum Streaming RIAJ Jepang
Rabu / 20-05-2026, 23:53 WIB
Prime Video Tayangkan Episode Final The Boys Season 5
Rabu / 20-05-2026, 23:48 WIB






