>>> Bioskop Trans TV Malam Ini: The Doorman dan Fear The Night

Bukti transfer dengan catatan nama Nikita Mirzani menunjukkan tidak ada upaya menyembunyikan asal-usul harta.

“Kalau dia mempunyai niat bahwa itu akan dilakukan TPPU, kenapa dia kirimin bukti transfernya dengan catatan Nikita Mirzani?

Ini tidak logis,” pungkasnya.

Perkara ini berawal dari perseteruan panjang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Konflik dipicu ulasan negatif produk kecantikan di media sosial yang berujung pada laporan pidana dugaan pemerasan.

Dalam kasus pidana, Nikita Mirzani sempat dinyatakan bersalah di tingkat pertama hingga banding.

Sebagai perlawanan, ia mengajukan gugatan PMH ke PN Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil Rp 244 miliar.

Gugatan didasarkan pada klaim adanya perjanjian kerja sama yang tidak dijalankan. Kini, kasus perdata tersebut tinggal menunggu keputusan akhir majelis hakim.

Usman Lawara menekankan bahwa keberadaan nama Nikita Mirzani yang tercantum jelas dalam bukti transfer menjadi bukti konkret tidak ada upaya menyembunyikan asal-usul harta.

>>> BTS dan BLACKPINK Raih Sertifikasi Platinum Streaming RIAJ Jepang

"Ini kan bukan hal yang logis untuk dipikirkan 'oh terjadi tindak pidana' tapi dengan secara terang-terangan," pungkasnya.