"Ayo koordinasi dengan anggota DPRD, kita cek ke sana, kita proses. Kita ini pelayan masyarakat, mari kita layani dengan baik," tegas Dalijo.

Dalijo mendesak seluruh pihak untuk bergerak aktif. Alasannya, banyak buruh yang belum memahami hukum ketenagakerjaan.

"Anggota DPRD juga harus mau turun ke lapangan, jangan hanya diam saja. Kita tuntut keadilan dan kebenaran untuk masyarakat Banjar," imbuh Dalijo.

Respons Ketua Komisi I DPRD

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, H. Annur, mengapresiasi keberanian kelompok buruh untuk bersuara. Ia menekankan pentingnya menjaga aturan kerja legal 8 jam.

"Kita harus selesaikan sampai ke akarnya.

Mana hal yang harus diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja, dan mana hal terkait perizinan yang harus diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata H. Annur.

Pihak legislatif berencana melakukan inspeksi mendadak gabungan. Langkah ini diambil karena adanya indikasi tumpang tindih kepemilikan perusahaan di dalam kawasan industri PT Alba.

"Kita pastikan semua perusahaan yang beroperasi di Banjar mematuhi aturan baku," pungkas H. Annur.

Dalijo menegaskan bahwa DPRD harus turun ke lapangan untuk menuntut keadilan dan kebenaran bagi masyarakat Banjar.

>>> Profil Donny Mokoginta Musisi Legendaris Indonesia yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Ia juga menyoroti bahwa banyak buruh yang belum memahami hukum ketenagakerjaan, sehingga perlu pendampingan lebih lanjut.