Israel Tangkap 5 WNI Peserta Global Sumud Flotilla di Perairan Siprus

 

Lima warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditangkap militer Israel saat kapal yang mereka tumpangi dicegat di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, Senin.

Rombongan tersebut merupakan bagian dari misi internasional menuju Jalur Gaza, Palestina. Total terdapat sembilan WNI yang ikut dalam konvoi kemanusiaan itu.

Kemlu Kutuk Pencegatan Kapal Relawan

>>> 4 Risiko Beli iPhone Inter: Harga Murah tapi Rawan Blokir IMEI

Kementerian Luar Negeri RI mengecam tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi terhadap kapal-kapal relawan internasional dalam misi Global Sumud Flotilla.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi di lapangan yang masih berubah dengan cepat.

Berdasarkan data terbaru yang diterima Kemlu hingga Selasa (19/5/2026) pagi, lima WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia diketahui telah diamankan oleh militer Israel.

Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih berada di sekitar perairan Siprus dan melanjutkan pelayaran.

Empat WNI Masih dalam Situasi Rawan

Kemlu menilai kondisi empat WNI yang masih berada di laut tetap berisiko karena potensi intersepsi dari militer Israel masih terbuka.

Pemerintah Indonesia kini melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri.

  • KBRI Ankara
  • KBRI Kairo
  • KBRI Roma
  • KBRI Amman
  • KJRI Istanbul

Koordinasi tersebut mencakup persiapan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor apabila dokumen perjalanan para WNI disita.

Kemlu juga menyiapkan dukungan medis bagi relawan Indonesia jika diperlukan setelah proses evakuasi atau pemulangan.

Perwakilan RI Lakukan Pendekatan Diplomatik

Selain langkah perlindungan warga negara, perwakilan Indonesia di sejumlah negara terkait juga menjalin komunikasi dengan otoritas setempat.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses transit dan kepulangan para WNI tidak mengalami hambatan administrasi maupun keimigrasian.

Hingga kini belum ada informasi resmi terkait lokasi penahanan lima WNI yang ditangkap dalam operasi tersebut.