BPLJSKB Sediakan Proving Ground untuk Perkuat Ekspor Otomotif
Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, kini memiliki fasilitas proving ground dan crash test berstandar internasional.
Fasilitas ini disiapkan untuk memperkuat posisi industri otomotif Indonesia di pasar global.
>>> Pelemahan Rupiah Ancam Kenaikan Harga Sepeda Motor
Dengan infrastruktur pengujian yang mumpuni, hasil uji kendaraan dalam negeri diharapkan diakui oleh negara-negara tujuan ekspor.
Langkah ini menjadi strategis untuk mengeliminasi hambatan teknis yang kerap dihadapi produsen mobil domestik saat berekspansi ke luar negeri.
Harmonisasi Regulasi ASEAN
Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, menyebut bahwa integrasi aturan tengah berjalan di tingkat regional.
Di kawasan ASEAN, sudah ada rencana harmonisasi regulasi melalui ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).
Kesepakatan ini bertujuan menghindari hambatan teknis antarnegara. Dengan adanya proving ground di BPLJSKB, hasil pengujian diharapkan dapat diakui dan diterima oleh negara importir.
Infrastruktur proving ground berfungsi memvalidasi performa, ketahanan, keselamatan, dan kenyamanan kendaraan. Sementara itu, instalasi crash test digunakan untuk mengukur tingkat proteksi keselamatan kabin saat terjadi benturan keras.
>>> Chery Buka Preorder SUV Listrik Q di Indonesia, Harga Masih Rahasia
Urgensi sinkronisasi regulasi ini terlihat dari hambatan ekspor yang pernah dialami TMMIN ke Vietnam pada awal 2018.
Saat itu, Vietnam memberlakukan regulasi impor ketat melalui Decree No. 116/2017/ND-CP.
Kebijakan tersebut mewajibkan lampiran dokumen Vehicle Type Approval (VTA) dari otoritas negara asal.
Ketidakselarasan sistem sertifikasi sempat menghentikan pengiriman beberapa model Toyota asal Indonesia, termasuk Fortuner, selama beberapa bulan hingga tercapai kesepakatan.
Dengan adanya fasilitas pengujian berstandar internasional di BPLJSKB, diharapkan hambatan serupa dapat diminimalkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di kancah global.
Kesepakatan regional ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA) mengatur agar sesama negara anggota saling mengakui standardisasi produk.
>>> Johann Zarco Tinggalkan Rumah Sakit Usai Kecelakaan di MotoGP Catalunya
Pengadaan pengujian kelayakan jalan dan uji tabrak di Cibitung ini diproyeksikan mampu memenuhi kriteria akreditasi transnasional tersebut.
Update Terbaru
Subsidi Kendaraan Listrik Lebih Tepat untuk Daerah Sulit BBM
Selasa / 19-05-2026, 17:54 WIB
Pemerintah Matangkan Skema Insentif Besar Mobil Listrik Berbasis Nikel
Selasa / 19-05-2026, 17:49 WIB
Gugatan Elon Musk Terhadap OpenAI dan Sam Altman Resmi Ditolak Pengadilan
Selasa / 19-05-2026, 17:44 WIB
Xiaomi Peringatkan Harga HP Flagship China Bisa Tembus Rp 25 Juta
Selasa / 19-05-2026, 17:39 WIB
Chery Pastikan Rakit Lokal Mobil Listrik Chery Q di Indonesia
Selasa / 19-05-2026, 17:34 WIB
Realme C100i Usung Baterai 7000 mAh, Cek Spesifikasi dan Kekurangannya
Selasa / 19-05-2026, 17:29 WIB
Ilmuwan Klaim Pemerintah AS Amankan Empat Jenis Alien dari UFO Jatuh
Selasa / 19-05-2026, 17:29 WIB
Profil Donny Mokoginta Musisi Legendaris Indonesia yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Selasa / 19-05-2026, 17:27 WIB
Harga LPG 3 Kg Rp16 Ribu di Kopdes Merah Putih Jadi Sorotan saat Dikunjungi Prabowo
Selasa / 19-05-2026, 17:25 WIB
4 HP RAM 12 GB Harga Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming dan Edit Video
Selasa / 19-05-2026, 17:24 WIB
Fifties Professionals Tayang 22 Mei 2026, Ini Sinopsis dan Fakta Menarik Drakor Aksi Komedi MBC
Selasa / 19-05-2026, 17:21 WIB
Toyota Sambut Positif Rencana Insentif Lebih Besar untuk Mobil Listrik Baterai Nikel
Selasa / 19-05-2026, 17:19 WIB
BYD Indonesia Mulai Kirim M6 DM ke Konsumen Juni 2026
Selasa / 19-05-2026, 17:14 WIB
Eksperimen Andon Labs: Siaran Radio AI Berujung Kekacauan
Selasa / 19-05-2026, 17:09 WIB






