Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, kini memiliki fasilitas proving ground dan crash test berstandar internasional.

Fasilitas ini disiapkan untuk memperkuat posisi industri otomotif Indonesia di pasar global.

>>> Pelemahan Rupiah Ancam Kenaikan Harga Sepeda Motor

Dengan infrastruktur pengujian yang mumpuni, hasil uji kendaraan dalam negeri diharapkan diakui oleh negara-negara tujuan ekspor.

Langkah ini menjadi strategis untuk mengeliminasi hambatan teknis yang kerap dihadapi produsen mobil domestik saat berekspansi ke luar negeri.

Harmonisasi Regulasi ASEAN

Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, menyebut bahwa integrasi aturan tengah berjalan di tingkat regional.

Di kawasan ASEAN, sudah ada rencana harmonisasi regulasi melalui ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kesepakatan ini bertujuan menghindari hambatan teknis antarnegara. Dengan adanya proving ground di BPLJSKB, hasil pengujian diharapkan dapat diakui dan diterima oleh negara importir.

Infrastruktur proving ground berfungsi memvalidasi performa, ketahanan, keselamatan, dan kenyamanan kendaraan. Sementara itu, instalasi crash test digunakan untuk mengukur tingkat proteksi keselamatan kabin saat terjadi benturan keras.

>>> Chery Buka Preorder SUV Listrik Q di Indonesia, Harga Masih Rahasia

Urgensi sinkronisasi regulasi ini terlihat dari hambatan ekspor yang pernah dialami TMMIN ke Vietnam pada awal 2018.

Saat itu, Vietnam memberlakukan regulasi impor ketat melalui Decree No. 116/2017/ND-CP.

Kebijakan tersebut mewajibkan lampiran dokumen Vehicle Type Approval (VTA) dari otoritas negara asal.

Ketidakselarasan sistem sertifikasi sempat menghentikan pengiriman beberapa model Toyota asal Indonesia, termasuk Fortuner, selama beberapa bulan hingga tercapai kesepakatan.

Dengan adanya fasilitas pengujian berstandar internasional di BPLJSKB, diharapkan hambatan serupa dapat diminimalkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di kancah global.

Kesepakatan regional ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA) mengatur agar sesama negara anggota saling mengakui standardisasi produk.

>>> Johann Zarco Tinggalkan Rumah Sakit Usai Kecelakaan di MotoGP Catalunya

Pengadaan pengujian kelayakan jalan dan uji tabrak di Cibitung ini diproyeksikan mampu memenuhi kriteria akreditasi transnasional tersebut.