Pengacara EZ Lynk berargumen, “Menyelidiki klaim ini tidak memerlukan identifikasi setiap orang yang pernah menggunakan produk.”

Kasus ini menjadi rumit karena pada Januari lalu, pemerintahan saat ini secara terbuka menyatakan akan menghentikan penuntutan pidana terkait kasus perusakan perangkat lunak emisi.

DOJ bahkan memerintahkan semua kasus serupa untuk dihentikan.

Namun, kasus terhadap EZ Lynk bersifat perdata, bukan pidana. DOJ dapat menjatuhkan denda perdata yang besar jika mampu membuktikan tuduhannya.

Untuk itu, mereka membutuhkan data pribadi lebih dari 100.000 orang.

Subpoena ini menimbulkan ketegangan dengan sinyal terbaru tentang penegakan emisi yang lebih lunak. Pada Januari lalu, pemerintahan Trump mengumumkan akan menghentikan penuntutan pidana atas alat penghapus emisi.

Namun, kasus terhadap EZ Lynk bersifat perdata, sehingga tetap berjalan.

>>> Amerika Tarik 216 Unit Motor China Fly Wing Snake 250 karena Rem Bermasalah

DOJ dapat menjatuhkan denda perdata besar jika berhasil membuktikan bahwa EZ Lynk sengaja memfasilitasi penghapusan emisi ilegal melalui platformnya.