Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk mengintensifkan pembangunan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026 demi mewujudkan tata kelola kepegawaian yang objektif.

>>> Mengapa Seruan Boikot Rumah Makan Padang Pagi Sore Muncul Usai Viral Kisah Turis Malaysia

Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan instruksi akselerasi program tersebut dalam agenda koordinasi lintas instansi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026).

“Karena itu, BKN mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menerapkan Manajemen Talenta sebagai instrumen utama dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN,” tegas Prof. Zudan.

Untuk mempermudah masa transisi di tingkat daerah, BKN menyiapkan pendampingan teknis serta memfasilitasi posko konsultasi secara daring. Layanan ini terjadwal rutin tanpa membebani anggaran daerah.

“BKN akan terus memberikan pendampingan intensif kepada instansi pemerintah daerah, termasuk melalui layanan konsultasi daring yang dilaksanakan secara rutin tanpa dipungut biaya,” pungkas Prof. Zudan.

Respons Daerah terhadap Manajemen Talenta

Pemerintah Kabupaten Bintan merespons langkah ini dengan menyelenggarakan pemetaan potensi terhadap 1.355 Pegawai Negeri Sipil dari berbagai jenjang jabatan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Sekda Ronny Kartika memaparkan strategi tersebut di Kantor BKN RI Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.

“Bagi kami, Manajemen Talenta ini adalah perubahan paradigma untuk membangun ekosistem birokrasi yang menempatkan orang pada posisi yang tepat atau the right person in the right place,” ujar Roby Kurniawan.

Penerapan sistem di Kabupaten Bintan difungsikan untuk memetakan kapasitas pegawai secara terstruktur. Hal ini bertujuan agar pengisian jabatan di masa depan berjalan efektif dan sesuai kompetensi riil.