Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Lembaga itu mendesak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera menerapkan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).

>>> Sinopsis Resident Evil: Welcome to Raccoon City Film Kaya Scodelario di Bioskop Trans TV Hari ini 18 Mei 2026

Langkah ini menjadi agenda utama dalam koordinasi lintas instansi dan ekspose kesiapan daerah yang digelar di Jakarta.

Sistem baru tersebut dirancang untuk membuat pengelolaan pegawai di daerah lebih adaptif dan modern.

Peran Strategis Kepala Daerah

Kepala BKN, Prof. Zudan, menekankan posisi strategis kepala daerah sebagai pengambil keputusan tertinggi. Mereka wajib menyelaraskan penataan ASN dengan visi pembangunan di wilayah masing-masing.

“Karena itu, BKN mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menerapkan Manajemen Talenta sebagai instrumen utama dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN,” ujar Prof. Zudan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menjawab tantangan efisiensi anggaran belanja pegawai. Selain itu, kebijakan ini mendorong digitalisasi pelayanan publik.

Untuk kelancaran transisi, BKN berkomitmen menyediakan fasilitas pendampingan berkala bagi seluruh instansi daerah.

“BKN akan terus memberikan pendampingan intensif kepada instansi pemerintah daerah, termasuk melalui layanan konsultasi daring yang dilaksanakan secara rutin tanpa dipungut biaya,” pungkas Prof. Zudan.

Kesiapan Daerah: Bintan dan Morotai

Sebagai bentuk kesiapan operasional, Pemerintah Kabupaten Bintan telah memaparkan strategi transformasi SDM berbasis kompetensi di Kantor BKN RI pada Rabu, 22 April 2026.

Sebanyak 1.355 pegawai negeri sipil terlibat dalam sistem pemetaan tersebut.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menilai kolaborasi dengan instansi pusat menjadi kunci utama. Hal ini penting untuk merombak cara pandang lama terkait pola mutasi jabatan struktural.