Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menerapkan sistem manajemen talenta sebagai instrumen utama dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dinilai strategis untuk menghadapi tantangan pengelolaan belanja pegawai, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.

>>> Masyarakat Akses Kalender Jawa Online Hari Ini untuk Tentukan Aktivitas

Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan pentingnya peran kepala daerah sebagai pengambil keputusan utama dalam pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, penataan ASN harus selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

"Postur jabatan ASN saat ini perlu diikuti dengan strategi pengelolaan ASN yang modern dan adaptif.

Karena itu, BKN mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menerapkan Manajemen Talenta sebagai instrumen utama dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN," tegas Prof. Zudan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Peran Kepala Daerah dan Pendampingan BKN

Penerapan sistem modern ini juga dikaitkan dengan peran vital kepala daerah sebagai Chief Executive Officer di wilayahnya.

Hal ini untuk memastikan penempatan pejabat mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

"BKN akan terus memberikan pendampingan intensif kepada instansi pemerintah daerah, termasuk melalui layanan konsultasi daring yang dilaksanakan secara rutin tanpa dipungut biaya," pungkas Prof. Zudan.

Kebijakan tersebut selaras dengan langkah Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah melakukan ekspose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN RI, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan itu bertujuan memetakan potensi 1.355 pegawai negeri sipil di wilayahnya.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa penguatan sinergi dengan BKN merupakan langkah krusial untuk membangun ekosistem birokrasi yang profesional dan adaptif.