Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/5/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Pengangkatan Adela dilakukan setelah kursi parlemen yang sebelumnya ditempati ayahnya, Adies Kadir, dinyatakan kosong usai penunjukan Adies sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

>>> Rebalancing MSCI Besok, Outflow Pasar Saham Indonesia Diperkirakan Rp31,5 Triliun

Masuk DPR Lewat Mekanisme PAW

Pelantikan Adela mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 49 B Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, Adela Kanasya Adies dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan menggantikan Adies Kadir di DPR RI.

Dalam pengucapan sumpah jabatan, Adela menyatakan akan menjalankan tugas sebagai anggota parlemen dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung keadilan.

Adela sebelumnya ikut dalam Pemilu Legislatif 2024 sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan yang sama dengan ayahnya. Namun, saat itu perolehan suaranya belum cukup untuk mengamankan kursi parlemen.

Kesempatan tersebut datang setelah Adies Kadir meninggalkan kursi DPR karena ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Januari 2026.

Latar Belakang Keluarga Politik

Adela berasal dari keluarga yang memiliki rekam jejak politik cukup kuat. Ayahnya, Adies Kadir, merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029.

Selain itu, saudara laki-laki Adela, Adiel Muhammad Kanantha, juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo setelah terpilih dalam Pemilu 2024.

Dengan pelantikan Adela di DPR RI, anggota keluarga tersebut kini menempati posisi di sejumlah lembaga negara dalam periode yang sama.