Siapa Ririn Rifanto? Sosok Terdakwa yang Bantah Tuduhan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Saat Sidang
Siapa Ririn Rifanto? Sosok Terdakwa yang Bantah Tuduhan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Saat Sidang
Sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, diwarnai aksi emosional terdakwa Ririn Rifanto pada Rabu, 29 April 2026.
Di hadapan aparat dan awak media, Ririn terlihat meluapkan kemarahan sembari membantah keterlibatannya dalam kasus yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Bantahan dan Tuduhan Balik
Dalam situasi yang memanas, Ririn bersikeras bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.
Sambil digiring keluar ruang sidang oleh petugas, ia menyebut sejumlah nama yang menurutnya merupakan pelaku sebenarnya.
“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko,” ucapnya di tengah pengamanan ketat.
Klaim Penyiksaan Saat Pemeriksaan
Ririn juga mengungkap dugaan adanya tekanan fisik saat proses pemeriksaan setelah penangkapannya.
Ia mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, bahkan menyebut mengalami cedera pada bagian kaki.
Kuasa hukum mendampingi Ririn saat insiden tersebut dan sempat berupaya menahan kliennya agar dapat menyampaikan pernyataan kepada media.
Persoalan Saksi Kunci
Ketegangan dalam persidangan disebut dipicu oleh sikap Jaksa Penuntut Umum yang tidak menghadirkan Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi.
Pihak pembela menilai Priyo merupakan satu-satunya pihak yang mengetahui langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, jaksa berpendapat Priyo tidak termasuk saksi kunci dalam konstruksi perkara yang mereka bangun.
>>> Prabowo Dorong Potongan Tarif Aplikator Ojol di Bawah 10 Persen
Kronologi Kasus Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu, pada malam 28 Agustus 2025.
Korban dalam kejadian itu terdiri dari lima orang, yakni H Sahroni, Budi, Euis, seorang anak berinisial R, serta seorang bayi.
- Warga mencium bau menyengat dari rumah korban
- Penemuan jenazah terjadi pada 1 September 2025
- Polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan
Setelah penemuan tersebut, aparat kepolisian menangkap Ririn Rifanto bersama Priyo Bagus Setiawan di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.
Kasus ini hingga kini masih bergulir di persidangan dengan berbagai dinamika yang terus berkembang.
Update Terbaru
Republik Demokratik Kongo Tantang Portugal di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:13 WIB
Kolombia vs Uzbekistan: Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Smart Parents Network Gelar Aquatic Floating Yoga di Menteng
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Kemendiktisaintek Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Seleksi Mandiri
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Nimble Luncurkan Sharepower, Power Bank Unik yang Bisa Dibagi Dua
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Adrian Wibowo Resmi Gabung FC Wacker Innsbruck di Liga Austria
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Kylian Mbappe Cetak Dua Rekor Bersama Timnas Prancis
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB






