Peredaran video yang dikenal dengan sebutan Bandar Membara memicu perhatian luas di media sosial, terutama di platform X dan Telegram. Di tengah tingginya rasa penasaran publik, aparat penegak hukum justru mempercepat penanganan perkara karena diduga mengandung unsur pelanggaran pidana.

Kasus ini kini berada dalam penanganan Polres Batang, Jawa Tengah. Penyidik menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut hingga akhirnya beredar luas di ruang digital.

Status Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Kepolisian memastikan proses hukum telah ditingkatkan setelah ditemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi konten bermuatan asusila.

Fokus penyidikan diarahkan pada alur penyebaran serta identifikasi pihak yang mengunggah video ke publik untuk pertama kali.

Kasat Reskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan bahwa rekaman tersebut awalnya diklaim sebagai dokumentasi pribadi.

"Keterangan awal memang untuk koleksi pribadi. Namun, kami masih mendalami proses distribusi dan transmisinya melalui pemeriksaan alat bukti secara mendalam," ujarnya dalam keterangan, Selasa (28/4/2026).

Pemeran Telah Dimintai Keterangan

Dua individu yang disebut berada dalam video, masing-masing berinisial SE (26) dan TA (19), telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya kini telah menikah. Namun saat rekaman dibuat, status hubungan mereka disebut belum sebagai pasangan suami istri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menyatakan pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi asal-usul video dan dampaknya.

"Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan," katanya.

>>> Na Daehoon Geram Usai Anak Difoto Bersama Safrie, Beri Peringatan Keras ke Jule

Barang Bukti Diamankan dan Diperiksa Forensik

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan guna memperkuat perkara.