Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan larangan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi penunggak pajak kendaraan.

Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan mengefektifkan penyaluran subsidi.

>>> Lions Rilis Depth Chart Pertahanan untuk Kamp Pelatihan 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa pemilik kendaraan yang ingin menikmati BBM subsidi harus memiliki tanggung jawab lebih, yaitu melunasi pajak kendaraan terlebih dahulu.

Menurutnya, penggunaan BBM subsidi harus dibarengi dengan kepatuhan membayar pajak.

Saat ini, sistem yang berlaku masih longgar. Pemilik kendaraan tetap bisa mendapatkan QR Code untuk mengisi BBM subsidi meskipun STNK kendaraan sudah mati.

Tingkat Kepatuhan Pajak di Jambi Masih Rendah

Pemprov Jambi sangat serius mendorong kebijakan ini karena tingkat ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih sangat tinggi, dengan angka kepatuhan di bawah 50 persen.

Dengan aturan baru, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.

NTT Sudah Terapkan Lebih Dulu

Kebijakan pembatasan BBM subsidi berdasarkan pajak kendaraan bukanlah hal baru.

>>> Kolaborasi Empat Brand Lokal, Lakon Store Tampilkan PLESIR di JF3 2026

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah lebih dulu menerapkan aturan ini melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi kendaraan yang menunggak pajak maupun kendaraan berpelat nomor luar daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi energi jatuh ke tangan yang benar dan menegakkan asas keadilan.

Melki menambahkan, kebijakan ini diterbitkan setelah evaluasi mendalam.

Seringkali kuota BBM bersubsidi di SPBU cepat habis, dan salah satu penyebabnya adalah penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan yang pajaknya menunggak serta kendaraan pelat luar daerah.

>>> Bank BSN Pantau Rehabilitasi Mangrove di Bali untuk Jaga Kelestarian

Harapan ke Depan

Dengan dorongan dari Pemprov Jambi dan jejak langkah dari NTT, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi agar subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang taat aturan dan membayar pajak tepat waktu.