Jadwal Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Roy Suryo Mendadak Dimajukan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempercepat jadwal sidang praperadilan ketiga yang diajukan Roy Suryo dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Perubahan jadwal itu terjadi tidak lama setelah hakim dalam putusan praperadilan sebelumnya menilai strategi pemecahan permohonan praperadilan berpotensi menghambat proses hukum.
>>> Presiden La Liga Sebut Gianni Infantino Rusak Piala Dunia Demi Iklan
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan ketiga yang semula dijadwalkan pada 28 Juli 2026 kini dimajukan menjadi Rabu, 22 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 4.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengaku terkejut mengetahui jadwal persidangan berubah jauh lebih cepat dari yang sebelumnya diumumkan.
"Kami tiba-tiba melihat bahwa jadwal sidang permohonan praperadilan ketiga kami ternyata dimajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Gafur, dikutip Rabu (22/7/2026).
Menurut Gafur, sebelum putusan praperadilan kedua dibacakan, jadwal persidangan yang tercantum masih menunjukkan tanggal 28 Juli 2026. Namun, setelah itu jadwal berubah menjadi 22 Juli 2026.
"Tiba-tiba jadwalnya berubah dengan sangat cepat, dengan sangat drastis," ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati keputusan pengadilan karena penjadwalan sidang merupakan kewenangan lembaga peradilan.
"Tentu kami hargai karena itu adalah kebijakan dan ranah badan peradilan. Berdasarkan asas peradilan dalam praperadilan, tentu asasnya adalah speedy trial atau peradilan cepat," kata Gafur.
Meski menerima keputusan tersebut, ia mengakui perubahan jadwal yang cukup mendadak masih menimbulkan tanda tanya bagi pihaknya.
Permohonan Roy Suryo sendiri terdaftar dengan nomor perkara 119/Pid. Pra/2026/PN JKT.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







