Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Digugurkan
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia meminta hakim tunggal menyatakan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
>>> Kiper Kamboja Yakin 200 Persen Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Permohonan tersebut dibacakan kuasa hukum Lodewyk, Otto Cornelis Kaligis, di PN Jakarta Selatan pada Senin (27/7).
Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN.
OC Kaligis meminta hakim menyatakan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan kliennya sebagai perbuatan sewenang-wenang.
>>> Ganjar Tanggapi Santai Kaesang Maju di Dapil Puan: Jateng Tetap Kandang Banteng
Ia juga meminta semua surat terkait yang dikeluarkan Direktur Penyidikan Jampidsus dinyatakan tidak sah.
Selain itu, OC Kaligis mendesak agar penyidikan Kejaksaan Agung atas program MBG di BGN dihentikan.
Hakim diminta memerintahkan Kejaksaan Agung mengeluarkan Lodewyk dari rumah tahanan negara dan memulihkan hak-haknya.
Biaya perkara dibebankan kepada negara, atau jika hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
>>> Perry Warjiyo Kirim Surat, Tak Bertemu Prabowo Langsung Saat Mundur dari BI
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Tersangka lainnya adalah Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, dan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Kejaksaan Agung menduga program MBG seharusnya dikelola yayasan SPPG yang terafiliasi sekolah, namun banyak SPPG ditunjuk karena afiliasi dengan petinggi BGN.
>>> Lodewyk Kirim Surat ke Hakim, Minta Hadir Sidang Praperadilan MBG
Selain itu, terdapat dugaan mark up harga pengadaan barang, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.
Update Terbaru
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB







