Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan terhadap Nanik akan dilakukan jika keterangannya dibutuhkan penyidik untuk menguatkan pembuktian perkara.
>>> Nilai Investasi Alphabet di Anthropic Melonjak Jadi Rp2.223 Triliun
"Mungkin ke depan bisa saja (diperiksa) kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, Anang memastikan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Nanik. Penyidik masih fokus pada pendalaman perkara dan pengembangan penyidikan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
"Sementara, belum terjadwal," ujarnya.
Pernyataan itu menandakan mantan pimpinan BGN tersebut tidak tertutup kemungkinan dimintai keterangan apabila dinilai dapat membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
Tujuh Tersangka dalam Kasus MBG
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Tiga di antaranya merupakan mantan pejabat BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
>>> Menguak Jejak Genetik Langka pada Populasi Terisolasi
Empat tersangka lainnya adalah Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono selaku penyedia motor listrik BGN, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Dalam penyidikan, para tersangka diduga meloloskan yayasan yang terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi meskipun tidak memenuhi persyaratan.
Mereka juga diduga mengatur penentuan titik SPPG, melakukan mark up, serta mengadakan barang yang dinilai tidak diperlukan.
Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung.
>>> Pemprov DKI Siapkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Total Sekolah
Selain mendalami peran para pihak yang terlibat, penyidik juga masih menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







