Badan Gizi Nasional (BGN) secara permanen menutup operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penutupan dilakukan karena dapur-dapur tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

>>> Ribka Haluk Dorong Kepemimpinan Perempuan Transformatif di Daerah

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, dari total 833 SPPG yang ditutup, 97 di antaranya berada di wilayah I Sumatra.

Sebanyak 311 SPPG berada di wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 lainnya tersebar di wilayah III Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.

>>> Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Klinik Jaksel Terkait Kematian Sutrimo

Sudaryono menegaskan, dapur yang di-suspend secara permanen tidak akan menerima pembayaran apapun, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tetap membayar meskipun di-suspend.

>>> Sponsor Piala Presiden 2026 Capai Rp60 Miliar, Ara Yakin Bertambah

Pelanggaran yang menyebabkan penutupan meliputi masalah higienitas, sanitasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar BGN.

Sebelum ditutup, dapur-dapur tersebut telah diberi peringatan dan tenggat waktu untuk memperbaiki, namun tidak kunjung dilakukan.

>>> Polri Beri Jaminan: Semua Anggota Terlibat Narkoba Akan Diproses

"Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement, itu yang tidak bisa kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/7).