Kuasa Hukum Jokowi Desak Perkara Ijazah Segera Masuk Pokok Perkara
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menyatakan dikabulkannya eksepsi yang diajukan dr. Tifa justru menunda penyelesaian perkara polemik ijazah Jokowi.
Rivai menegaskan pihak Jokowi sejak awal menginginkan perkara segera memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara. Menurutnya, proses pembuktian di persidangan adalah cara tepat untuk mengakhiri perdebatan mengenai keaslian ijazah.
>>> Dedi Mulyadi Buka Versi Berbeda Kasus Satpam Victor, Bantah Isu Dipaksa Sujud oleh Oknum Polisi
Ia berharap jaksa segera memperbaiki surat dakwaan dan melimpahkan perkara kembali ke pengadilan. Dengan demikian, persidangan dapat dilanjutkan hingga tahap pembuktian.
Ahmad Khozinudin Ikut Desak Pembuktian di Pengadilan
Mantan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga menilai perkara tersebut harus segera dibawa ke pokok perkara.
Menurutnya, polemik dugaan ijazah palsu tidak akan selesai tanpa pembuktian di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan setelah pengadilan mengabulkan nota perlawanan dr. Tifa, sehingga dakwaan jaksa dinyatakan gugur. Khozinudin menantang Roy Suryo dan dr. Tifa membuktikan hasil penelitian mereka di persidangan.
Ia menilai klaim mengenai dugaan ijazah palsu harus diuji melalui alat bukti, bukan hanya disampaikan di ruang publik.
>>> Kasus Ijazah Makin Panjang, Citra Jokowi Justru Makin Diuntungkan
Polemik tidak akan berakhir jika semua pihak menghindari proses pembuktian.
Menurut Khozinudin, jika Indonesia menjunjung prinsip negara hukum, jaksa perlu segera memperbaiki surat dakwaan dan mengajukan perkara kembali agar diperiksa hingga pokok perkara.
Tanggapan Kuasa Hukum Roy Suryo
Kuasa hukum Roy Suryo, Yasena, menanggapi pernyataan Ahmad Khozinudin dengan mempertanyakan sikap mantan kuasa hukum tersebut. Yasena menilai pendapat Khozinudin terkesan subjektif dan berpotensi menunjukkan kepentingan tertentu.
Yasena menegaskan setiap orang berhak berpendapat, namun sebaiknya dilakukan secara objektif dan tidak menyerang pihak yang bersengketa.
>>> Anies Baswedan Dijanjikan Diusung di Pemilu 2029, Tak Masuk Struktur Partai Gerakan Rakyat
Ia mempersilakan Khozinudin bergabung jika ingin membantu membuktikan dugaan ijazah palsu, bukan justru melontarkan kritik.
Update Terbaru
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB







