Dokter Tifa Punya Bukti Kuat Ijazah Jokowi, Sidang Terhenti
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku telah mengantongi bukti penting untuk menguji polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun, bukti tersebut belum sempat dipaparkan karena sidang terhenti setelah eksepsi yang diajukannya dikabulkan majelis hakim.
>>> Purbaya Buka Suara soal Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun, Ini Penanggung Jawabnya
Salah satu bukti yang disebut paling kuat berkaitan dengan transkrip nilai mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan tahun 1985.
"Ada sebuah bukti yang tidak bisa ditolak, bahwa Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada lulus tahun 1985 itu harus memiliki dokumen seperti ini ya.
Yaitu transkrip nilai lengkap ya, SKS berjumlah 161," ujarnya.
Menurut Dokter Tifa, transkrip tersebut wajib memuat 161 SKS dan ditandatangani oleh dekan serta pembantu dekan.
>>> Ferran Torres Dikabarkan Dekat dengan Penyanyi Ana Mena di Pesta Kemenangan Piala Dunia 2026
Selain itu, ia juga mengklaim menemukan bukti mengenai penggunaan materai pada ijazah lulusan UGM tahun 1985.
"Ijazah Sarjana Kehutanan UGM tahun 1985 itu materai-nya warnanya merah dengan nilai Rp500, dan itu Ijazah yang menggunakan materai hijau dengan nilai Rp100 itu adalah ijazah sarjana muda," jelasnya.
Dokter Tifa menyebut temuan tersebut hanyalah sebagian kecil dari total 709 dokumen yang telah ditelitinya selama setahun terakhir.
>>> Mobil Listrik Bikin Jakarta Kehilangan Potensi Pajak Rp2 Triliun
Ia pun menegaskan telah siap apabila perkara ijazah Jokowi kembali bergulir hingga memasuki tahap pembuktian.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







