Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada hari ini, Jumat (10/7).
Sidang ini bertujuan menguji penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
>>> Iran Akhirnya Makamkan Ali Khamenei di Tengah Serangan Baru AS
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan agenda sidang tersebut. "Jam 9 pagi ya," ujarnya melalui pesan tertulis, Kamis (9/7) malam.
Roy Suryo mendaftarkan permohonan praperadilan pada Kamis, 2 Juli 2026. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 108/Pid.
Pra/2026/PN JKT. SEL.
Dalam permohonannya, tergugat I adalah Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Keamanan Negara cq Tim Penyidik.
Tergugat II adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cq Aspidum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cq Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum.
>>> Rekor Prancis usai ke Semifinal Piala Dunia, Selalu Lolos ke Final
Sebelumnya, Roy Suryo baru saja memenangkan praperadilan terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menyatakan upaya paksa tersebut cacat formil dan tidak sah menurut hukum.
"Mengadili: satu, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar hakim saat membacakan amar putusan, Selasa (7/7).
Hakim berpendapat penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak memenuhi syarat subjektif sehingga dinyatakan tidak sah.
Namun, hakim menegaskan bahwa meskipun penggeledahan, penangkapan, dan penahanan bermasalah secara formil, hal itu tidak serta merta membuat seluruh berkas penyidikan menjadi tidak sah.
>>> IHSG Diproyeksi Menguat pada Perdagangan Jumat
Dalam putusan tersebut, hakim juga menolak permohonan Roy Suryo terkait rehabilitasi harkat dan martabat seperti semula.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







