Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

>>> Purbaya Bantah Isu Krisis, Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat dan APBN Sehat

"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi.

Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said Iqbal dikutip Minggu (5/7/2026).

Menurut Said Iqbal, sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri manufaktur sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan harus dilihat secara komprehensif.

"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan.

Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," ujarnya.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegas Said Iqbal.

Namun demikian, Said Iqbal mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu melihat kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan.

Apabila persoalan yang terjadi berkaitan dengan dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

>>> Qodari Bela Pengangkatan Komisaris BUMN dari Latar Belakang Beragam