Purbaya Bantah Isu Krisis, Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat dan APBN Sehat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis ekonomi. Ia menegaskan fundamental perekonomian nasional masih dalam posisi kuat.
Purbaya menyatakan optimisme tersebut didasarkan pada sejumlah indikator makroekonomi yang terus menunjukkan perbaikan. Menurutnya, kinerja ekonomi nasional tetap terjaga meskipun ada tantangan global dan domestik.
>>> Qodari Bela Pengangkatan Komisaris BUMN dari Latar Belakang Beragam
"Perekonomian kita terus bergerak membaik. Memang masih ada tantangan, namun Indonesia tidak sedang menuju krisis.
Fundamental ekonomi kita tetap kuat dan akan terus diperbaiki," kata Purbaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (5/6/2026).
APBN Sehat dan Defisit Terkendali
Dari sisi fiskal, Purbaya memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara hati-hati.
Defisit APBN dijaga agar tetap di bawah ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen," jelasnya.
Purbaya juga menilai posisi utang Indonesia masih dalam kategori aman. Rasio utang pemerintah terhadap PDB saat ini sekitar 40 persen, jauh di bawah sejumlah negara lain.
"Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden," jelasnya.
>>> Pertamina Beri Bantuan Pendidikan untuk Anak-Anak Banyuwangi
Ia menjelaskan setiap kebijakan strategis yang dibahas di tingkat kabinet selalu disertai kajian menyeluruh dari Kementerian Keuangan terkait risiko fiskal dan konsekuensi anggaran.
Analisis tersebut menjadi bahan pertimbangan Presiden sebelum mengambil keputusan.
Purbaya menegaskan seluruh kebijakan pemerintah diputuskan melalui mekanisme pembahasan bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi, dampak sosial, hingga kemampuan fiskal negara.
Di sisi lain, reformasi di lingkungan Kementerian Keuangan terus diperkuat, termasuk pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan.
Purbaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berbagai langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas institusi sekaligus memperkuat penerimaan negara.
>>> Infografis: Model Alis yang Cocok Sesuai Bentuk Wajah, Jangan Asal Pilih!
"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," pungkasnya.
Update Terbaru
100+ Nama Bayi Perempuan dengan Makna Cantik dan Cerdas
Minggu / 05-07-2026, 11:32 WIB
Seven Seas Lisensi 16 Judul Baru di Anime Expo 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:28 WIB
Musim Kedua Anime Black Clover Rilis Video Tema Pembuka dari WANIMA
Minggu / 05-07-2026, 11:28 WIB
Cuaca Ekstrem Tunda Pidato Trump di Peringatan 250 Tahun AS
Minggu / 05-07-2026, 11:27 WIB
Yono Sudah 8 Tahun Dampingi Ustaz Adi Hidayat, Unggahan soal Komisaris Jadi Sorotan
Minggu / 05-07-2026, 11:25 WIB
Menyimpan Dendam: Kisah Pemboikotan Toko Roti karena Dipermalukan
Minggu / 05-07-2026, 11:24 WIB
Transaksi QRIS Tumbuh 111,94 Persen pada Triwulan I-2026
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Mentan Amran Bangga Petani Muda Merauke Kuasai Drone, Produktivitas Padi Melonjak
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
INDYCAR Drivers Root for Home Countries in World Cup
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Nasib Pemain Cape Verde Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Persib Bandung Resmi Datangkan Ragnar Oratmangoen dan Empat Pemain Anyar Lainnya
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Prancis Tantang Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:23 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 6 - 12 Juli 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:10 WIB
Harga Emas Pegadaian 5 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Galeri 24, Antam, dan UBS
Minggu / 05-07-2026, 11:08 WIB







