Pemerintah optimistis pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan menjadi magnet baru bagi investasi global.

Langkah ini diharapkan memperkuat sumber pembiayaan domestik, termasuk untuk proyek strategis dan pembelian surat utang negara.

>>> Belanja Masyarakat Yogyakarta Naik 7,4% Berkat Mandiri Jogja Marathon 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana yang masuk ke PFII akan dikelola seperti oleh manajer investasi.

Dana tersebut kemudian dapat ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang dinilai menarik dan memiliki prospek imbal hasil baik.

"Ini uang-uang masuk ke pusat finansial, di situ nanti kan pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial yang menentukan mau investasi di mana.

Kita harapkan mereka bisa masuk ke proyek-proyek dalam negeri yang menarik," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Menurut Purbaya, sejumlah proyek strategis nasional berpotensi menarik minat investor asing.

Sebagian berasal dari program Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), meski ia belum merinci sektor yang dimaksud.

PFII Bisa Beli Surat Utang Negara

Selain berinvestasi pada proyek, PFII juga dimungkinkan menempatkan dana pada surat utang yang diterbitkan pemerintah, bank sentral, maupun Danantara.

Skema ini dinilai akan memperluas alternatif pembiayaan bagi negara.

"Jadi nanti akan ditawarkan proyek yang menarik untuk mereka. Kalau saya lihat beberapa proyek Danantara menarik, tapi ada proyek lain yang bukan Danantara juga menarik.

>>> Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Bali, Influencer Asing Dilarang Endorse Pakai Visa Turis

Bisa masuk di proyek Danantara, bisa juga untuk membayar utang pemerintah kan," jelasnya.

Purbaya menambahkan, ketika PFII membeli obligasi pemerintah, dana hasil penjualan obligasi dapat digunakan untuk membiayai anggaran negara atau membayar utang jatuh tempo.