Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan perlengkapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan status hukum tersebut diumumkan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Saat ini Lalu Muhammad Iwan menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, hingga Maret 2025, ia mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

Diduga Atur Pengadaan Food Tray untuk Mitra SPPG

Dalam penjelasan resmi penyidik, Lalu diduga memperoleh keuntungan dari proses pengadaan food tray atau ompreng yang dipasarkan kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik menyebut tersangka meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian digunakan sebagai sarana penjualan food tray kepada mitra SPPG.

Harga perlengkapan tersebut disebut telah ditentukan lebih dahulu. Dari mekanisme itu, Lalu diduga menerima bagian sebagai imbalan.

Atas dugaan tersebut, ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP.

>>> Siapa Anak dan Istri Saleem Al-Ashqar? Kiper asal Palestina yang Meninggal Dunia Usai Terkena Tembakan Tentara Israel di Jalur Gaza

Profil Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan perwira aktif Polri kelahiran Nusa Tenggara Barat pada 22 Januari 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akabri) tahun 1994.

Kariernya memasuki jenjang perwira tinggi setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal pada Januari 2024.

Perjalanan dinasnya dimulai di Korps Brigade Mobil (Brimob) dengan sejumlah penugasan di Kalimantan Barat. Setelah itu, ia bertugas di Polda Bengkulu sebelum melanjutkan karier di Polda Metro Jaya.