Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Bali, Influencer Asing Dilarang Endorse Pakai Visa Turis
Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali, khususnya yang berprofesi sebagai influencer dan konten kreator.
Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa aktivitas promosi atau endorsement menggunakan visa turis tetap dianggap melanggar aturan, meskipun dilakukan tanpa pembayaran uang tunai.
>>> Purbaya Akui Banyak Kelemahan dalam Pengelolaan Kekayaan Negara
Penegasan ini menyusul maraknya kolaborasi antara pelaku usaha pariwisata di Bali dengan kreator konten asing.
Mereka mempromosikan hotel, restoran, vila, atau layanan wisata melalui media sosial dengan imbalan fasilitas gratis.
Menurut Imigrasi, setiap aktivitas yang memberikan manfaat ekonomi atau keuntungan, meski tidak melibatkan transaksi uang, dapat dikategorikan sebagai bentuk pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal kunjungan.
"Ini tidak selalu tentang pembayaran berupa uang.
Otoritas imigrasi akan melihat tujuan tinggal warga negara asing, jenis aktivitasnya, dan apakah ada nilai ekonomi di balik kegiatan tersebut," tulis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pernyataan resminya.
>>> Asus Vivobook 15 (2026) Meluncur, Laptop Pertama dengan Intel Core 5 Series 3
Selain promosi di media sosial, aktivitas yang menjadi perhatian meliputi jasa profesional seperti fotografer, penata rias, maupun pekerjaan lain yang memberikan keuntungan ekonomi saat menggunakan visa kunjungan.
Tim Patroli Khusus Dibentuk
Untuk memperkuat pengawasan, Imigrasi membentuk tim patroli khusus bernama Dharma Dewata di Bali.
Tim yang terdiri atas 100 personel tersebut bertugas memantau aktivitas WNA di kawasan wisata sekaligus menindak pelanggaran keimigrasian.
Berdasarkan data Imigrasi, sebanyak 165 warga negara asing telah dideportasi dan 62 orang lainnya ditahan selama periode 1 Januari hingga 12 April.
>>> Casio G-Shock vs Apple Watch Ultra 3: Pilih Jam Tangan Tangguh yang Tepat
Pelanggaran yang ditemukan antara lain overstay, penyalahgunaan izin tinggal, pemalsuan dokumen visa, serta bekerja tanpa izin.
Update Terbaru
Anak dan Istri Brigjen Lalu Muhammad Iwan Siapa? Profil Perwira Polri yang Jadi Tersangka Kasus MBG
Jumat / 03-07-2026, 18:27 WIB
Sinopsis Spider-Man: No Way Home di Bioskop Trans TV Hari Ini
Jumat / 03-07-2026, 18:26 WIB
Baru Pecah Bintang, Profil Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Jumat / 03-07-2026, 18:20 WIB
Profil Saleem Al-Ashqar Kiper asal Palestina yang Meninggal Dunia Usai Terkena Tembakan Tentara Israel di Jalur Gaza
Jumat / 03-07-2026, 18:16 WIB
Google Akui Gagal Capai Target Iklim Lagi karena AI
Jumat / 03-07-2026, 18:14 WIB
Google Akui Gagal Capai Target Iklim Lagi karena AI
Jumat / 03-07-2026, 18:14 WIB
Update Slay the Spire 2 Hadirkan Fitur Randomizer dan Peningkatan Modding
Jumat / 03-07-2026, 18:14 WIB
Direktur Clair Obscur: Expedition 33 Sebut Anggapan RPG Giliran 'Kuno' Itu Omong Kosong
Jumat / 03-07-2026, 18:14 WIB
Oppo Reno16 Series Resmi di Indonesia, Harga Pro Tembus Rp15 Juta
Jumat / 03-07-2026, 18:14 WIB
BRIN Kembangkan Superkapasitor untuk Optimalkan Baterai Mobil Listrik
Jumat / 03-07-2026, 18:14 WIB
Penulis The Batman 2: Hollywood Kini Lebih Suka Adaptasi Gim Video
Jumat / 03-07-2026, 18:11 WIB
Spanyol Hadapi Austria di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 18:11 WIB
ASAP Rocky Pamer Spanduk Ejekan ke Drake di Atas Panggung
Jumat / 03-07-2026, 18:11 WIB






