Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Rabu (1/7).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

>>> Spesifikasi Kamera Vivo X500 Pro Max Bocor, Tawarkan Upgrade Besar

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, atas nama: FHM," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Fuad dalam waktu dekat. Sebelumnya, ia diperiksa sebagai saksi pada Kamis (18/6).

Selain Fuad, KPK juga memanggil lima saksi lain: Direktur PT Thayiba Tora Artha Hanif, Direktur PT Madani Prabu Jaya Hud Rifki Assegaf, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Ali Makki, Karyawan Maktour Ulfaiza, dan PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah 2021-2024 M.

Lutfi Makki.

Penyidik mendalami dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak di Kementerian Agama. Fuad membantah temuan KPK, termasuk soal anak buahnya yang menjadi tersangka.

Ia mengaku tidak ada pembicaraan dengan penyidik mengenai dugaan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham memberi uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota haji tambahan.

"Enggak ada pembicaraan seperti itu," ujar Fuad.

Sehari sebelumnya, Selasa (30/6), KPK memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito) dalam kasus yang sama.

Dito merupakan menantu Fuad.

>>> Fire-Boltt Resmi Masuki Pasar Smartphone dengan Brand Boltt

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik menanyakan Dito seputar latar belakang Indonesia memperoleh kuota haji tambahan 20.000 dari Arab Saudi.

Dito diduga mengetahui banyak hal terkait hal tersebut.

Dito mengatakan pemeriksaan ini untuk tersangka dari pihak swasta. "Oh enggak, tadi ini pemeriksaan buat Sprindik yang baru.