Polisi Periksa Awkarin sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Karin Novilda alias Awkarin sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Awkarin sedianya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Senin (15/6), namun pemeriksaan baru terlaksana pada Senin (29/6) pukul 16.30 WIB.
>>> Bos Bulog Pastikan Minyakita Bau Solar Bisa Ditukar, Begini Caranya
"Setelah beberapa kali pemanggilan, jadwal di-reschedule, dan hari ini diketahui bahwa pukul 16.30 ya, baru hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (29/6).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik akan meminta sejumlah keterangan dari Awkarin. Namun, Budi tidak membeberkan informasi apa saja yang akan digali dari saksi.
"Ini mungkin menjalani beberapa proses pertanyaan dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan," ujarnya.
Budi menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.
>>> Boy Arnez Tuntaskan Dendam ke Korea Selatan hingga Juara AVC Cup 2026
"Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5).
Farhan kini telah ditahan dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.
>>> 7 Cara Mendampingi Anak yang Mudah Menangis agar Lebih Tenang
Uang tersebut juga digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
Update Terbaru
Daftar 6 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:42 WIB
Rob Kardashian Tersenyum Lebar di Foto Keluarga Langka
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Dilema Pajak JHT: Haruskah Tabungan Hari Tua Tetap Dipotong Pajak?
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Polisi Diserang saat Selamatkan Wanita yang Disekap Eks Pacar di Kendari
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
Rabu / 01-07-2026, 08:36 WIB
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Honda Jual Accord ke-15 Juta di AS, Adik Pembeli Pertama Jadi Pemilik ke-15.000.001
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Irak Tangkap 47 Pejabat Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Survei: Banyak Bank Sentral Dunia Mulai Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Turun Drastis dari 169 Negara
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Mbappe Kirim Pesan Menyentuh untuk Deschamps Usai Bungkam Swedia
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Cara Membuat Username WhatsApp agar Bisa Chat Tanpa Nomor HP
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Apple Lobi AS Agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB






