Menkeu Buka Peluang Kaji Ulang Pajak JHT, KSPI Desak Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Bebas PPh
Ia juga menegaskan persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan melalui pembahasan di tingkat birokrasi, tetapi harus disertai dialog langsung dengan pekerja dan manajemen perusahaan.
"Saya meyakini penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilakukan dari balik meja.
Karena itu saya memilih turun langsung ke perusahaan-perusahaan, berdialog dengan pekerja dan manajemen, kemudian menyampaikan hasilnya kepada Presiden sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri," ujarnya.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pengenaan PPh atas manfaat JHT bukan merupakan kebijakan baru.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 yang kemudian diperinci melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2010.
Melalui aturan tersebut, manfaat JHT yang dibayarkan sekaligus kepada peserta diperlakukan sebagai objek PPh Pasal 21 karena dianggap sebagai tambahan penghasilan yang belum dipotong pajak saat iuran dibayarkan.
Untuk pencairan maksimal dua tahun, manfaat JHT hingga Rp50 juta dikenakan tarif PPh final 0 persen, sedangkan nilai di atas Rp50 juta dikenakan tarif final 5 persen.
>>> A$AP Rocky Beri Salam ke Putranya Riot di Atas Panggung, Rihanna Tonton dari Kerumunan
Sementara pencairan setelah melewati dua tahun dikenakan tarif progresif sesuai Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan, mulai dari 5 persen hingga 35 persen bergantung pada besaran dana yang diterima.
Update Terbaru
5 Rekomendasi Suplemen Magnesium untuk Atasi Insomnia dan Stres
Kamis / 02-07-2026, 01:08 WIB
4 Buku Tulis Sekolah Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul
Kamis / 02-07-2026, 01:08 WIB
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Hasil Investasi Asuransi Umum Meningkat, OJK Ingatkan Risiko Volatilitas
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Menteri Keuangan: Harga Pertamax Segera Turun Bertahap
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Ekspresi Jokowi dan JK Jadi Sorotan, Isu Ijazah Palsu Kembali Mencuat
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Prabowo Akui Dapur MBG Polri Paling Baik Dibanding Lainnya
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Florida Panthers Rekrut Radko Gudas dengan Kontrak Enam Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:05 WIB
AI dan Kelangkaan Memori Dorong Kenaikan Harga Konsol Game
Kamis / 02-07-2026, 01:05 WIB
Toronto Siapkan Aktivitas Redakan Panas dan Kembang Api di Canada Day
Kamis / 02-07-2026, 01:05 WIB
Patrick Kane Masuk Pasar Bebas, Tiga Tim Utama Berminat
Kamis / 02-07-2026, 01:01 WIB
Piala Dunia FIFA Lampaui Final NBA dalam Jumlah Penonton di AS
Kamis / 02-07-2026, 01:01 WIB
Manchester City Rekrut Elliot Anderson dengan Rekor Transfer Inggris
Kamis / 02-07-2026, 01:00 WIB
KAI Logistik Perkuat Posisi di Rantai Dingin Nasional dengan Angkutan Reefer
Kamis / 02-07-2026, 01:00 WIB






