MA AS Tolak Blokir Gugatan Mantan Polisi LAPD soal Tembak Mati Pria Bersenjata Pisau
Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak untuk memblokir gugatan excessive force terhadap mantan petugas Kepolisian Los Angeles (LAPD) Toni McBride.
Gugatan diajukan terkait penembakan fatal terhadap pria bersenjata pisau pada April 2020.
Keputusan diumumkan pada Senin, 22 Juni 2026.
MA menolak petisi banding dari kantor jaksa kota Los Angeles, dengan dua hakim, Clarence Thomas dan Samuel A.
Alito Jr., yang menyatakan keberatan.
Insiden penembakan yang berlangsung enam detik ini telah memicu litigasi selama enam tahun.
Hakim federal di California sepakat bahwa McBride memiliki alasan untuk melepaskan empat tembakan pertama, tetapi dua tembakan terakhir yang menewaskan korban dinilai berlebihan.
Korban, Daniel Hernandez, diduga berada di bawah pengaruh metamfetamin saat keluar dari truk dan berjalan mendekati petugas. McBride berulang kali memerintahkannya, "Jatuhkan pisau," saat ia mendekat.
Keputusan Pengadilan Banding
Pengadilan Banding Sirkuit ke-9, dengan suara 6-5, memutuskan tahun lalu bahwa juri dapat memutuskan apakah petugas melampaui batas saat melepaskan dua tembakan terakhir setelah korban jatuh ke tanah.
Mayoritas berpendapat bahwa dalam jeda satu detik antara tembakan keempat dan kelima, McBride "seharusnya bisa dan harus menilai ulang situasi" dan mungkin menyimpulkan bahwa tersangka tidak lagi menjadi ancaman.
Kantor jaksa kota Los Angeles mengajukan banding ke MA pada Oktober 2025, mendesak para hakim untuk meninjau dan membalikkan keputusan Sirkuit ke-9.
Pengacara kota berargumen bahwa pengadilan banding gagal mempertimbangkan "totalitas keadaan dari perspektif petugas yang wajar di tempat kejadian" dan keputusannya menolak "memungkinkan kesalahan yang wajar dalam pertemuan yang bergerak cepat dan mengancam jiwa."
Dekan Sekolah Hukum UC Berkeley, Erwin Chemerinsky, mengajukan tanggapan untuk keluarga Hernandez. Ia mendesak MA untuk membiarkan juri memutuskan apakah tindakan petugas itu wajar.
Update Terbaru
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






