Kemnaker Mediasi PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan mediasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut audiensi dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) pada 4 Juni 2026.
>>> Cara Konsumsi Kafein yang Salah Bisa Picu Migrain
Mediasi mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan. Wamenaker mendorong kedua belah pihak mengedepankan dialog untuk mencapai penyelesaian terbaik.
Dalam mediasi, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja. Tawaran tersebut menjadi poin utama pembahasan.
"Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali.
Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang," ujar Afriansyah.
>>> Polisi Tangkap Remaja Pelaku Duel Maut di Cilincing Jakarta Utara
Wamenaker mengimbau 133 pekerja yang terdampak PHK untuk mempertimbangkan tawaran perusahaan secara saksama.
Ia menjelaskan jika kesepakatan tidak tercapai, penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
>>> Kejagung Segel Gudang Berisi 17.600 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
Wamenaker Afriansyah menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini dan memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja terpenuhi.
Update Terbaru
Trossard Tunda Bahas Masa Depan di Arsenal, Besiktas dan Klub Arab Saudi Berminat
Rabu / 01-07-2026, 16:01 WIB
Anniversary ke-9 Free Fire: Festival di Jogja & Grand Finals FFNS Fall
Rabu / 01-07-2026, 16:01 WIB
Village People: Vokalis Victor Willis Meninggal di Usia 75 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Sempurnakan Data Calon Penerima BSPS
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Penampakan Stiker Dilarang Beli BBM Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di NTT
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
DKI Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, yang Pertama di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Solo Leveling on Ice Umumkan Pemeran Baru Sung Jinwoo untuk Pertunjukan Agustus di Seoul
Rabu / 01-07-2026, 15:57 WIB
One Piece Live-Action Season 3 Selesai Syuting, Netflix Konfirmasi Rilis 2027
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass: Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Biwin Luncurkan SSD M560 PCIe 5.0 dengan Kecepatan Baca 11.000 MB/s
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Google Dikabarkan Kembangkan Aplikasi Signature untuk Tanda Tangan Digital
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
TSM Hadirkan Karakter Viral "Nailoong" untuk Pertama Kali di Bandung
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Studi Ungkap Anak Muda Alami Penuaan Biologis Lebih Cepat
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB






