Tim Hukum Protes Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa oleh Polda Metro Jaya
Tim kuasa hukum melayangkan protes keras terhadap penyidik Polda Metro Jaya atas penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa pada Jumat (19/6) pagi.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mempertanyakan dasar penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua klien selalu bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
>>> BPJS Ketenagakerjaan Rinci Perbedaan Pekerja PU dan BPU Beserta Iurannya
"Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL)," kata tim kuasa hukum dalam siaran pers.
Pihak pengacara menilai proses pelimpahan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 seharusnya tidak perlu dilakukan dengan cara represif.
"Kedua, jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan.
Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," sambung tim kuasa hukum.
Kubu Roy Suryo menduga adanya intervensi kekuatan politik dalam penegakan hukum di balik penjemputan paksa tersebut.
"Kami meyakini penangkapan ini adalah konfirmasi bahwa hukum tidak berjalan sesuai norma dan etika, melainkan sudah melayani kepentingan politik Jokowi," kata tim kuasa hukum.
Penangkapan yang dilakukan secara bersamaan pada Jumat pagi itu disebut mengabaikan mekanisme pemanggilan resmi yang lebih beradab.
"Penangkapan ini, justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif dan intimidatif dengan melakukan penangkapan," imbuh tim kuasa hukum.
Pihak pengacara menjelaskan kronologi penangkapan Roy Suryo berdasarkan informasi dari keluarga di kediamannya.
Update Terbaru
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Gus Irfan Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Zenless Zone Zero Umumkan Event Advanced Bounty dan Tales of the Hobbling Crow Juli Ini
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Arc Raiders Kumpulkan 30TB Data per Hari untuk Lacak Setiap Peluru
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Tur Konser Global Black Myth: Wukong Tiba di Los Angeles, Tambah Jadwal Internasional
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB






