Pemprov Kalteng Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini tersebut diberikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
>>> MSCI Review Pasar Modal: Saham Big Cap Berpotensi Untung
Capaian ini merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan keberhasilan itu berkat kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Meski demikian, Agustiar menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memastikan tidak ada temuan serupa yang terulang.
Gubernur meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan BPK. "Tak perlu menunggu 60 hari kerja, secepatnya.
Baik temuan administrasi maupun pengembalian kerugian negara," tegasnya di Palangka Raya, Kamis.
>>> Grup Kpop LNGSHOT Tampil di Singapura, Sapa Penggemar Basket Muda
Masih Ada Temuan BPK
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
BPK tidak hanya memberi opini, tetapi juga menyampaikan hasil pemeriksaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan.
Hasil pemeriksaan masih menemukan kelemahan dalam pengelolaan keuangan, terutama terkait pengelolaan rumah dinas dan pembukuan retribusi pemakaian rumah dinas.
Hal ini berpotensi mengurangi penerimaan retribusi sewa rumah dinas.
>>> Pemda DIY Ajak Masyarakat Bergerak Nyata Hadapi Perubahan Iklim
BPK merekomendasikan pemerintah provinsi menyusun mekanisme pengelolaan rumah dinas terintegrasi, melakukan inventarisasi aset, memperbarui data aset, serta mengoptimalkan pemungutan retribusi sesuai ketentuan.
Update Terbaru
Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut Konvensi PBB
Rabu / 01-07-2026, 14:08 WIB
Ole Romeny Berpotensi Satu Tim dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Dikabarkan Gabung Bali United
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Meksiko Belum Kebobolan, Rekor Apik Berlanjut di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Kapolri: 278 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 1.164 Tersangka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Penghasilan Pedagang Online Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Pemain RD Kongo Kenal Inggris, Bisa Jadi Petaka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Acara Musik Korea Tak Lagi Hanya Soal K-Pop
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Kelompok Katolik AS Membangkang Paus Leo XIV, Angkat Uskup Tanpa Restu
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Joao Felix Yakin Portugal Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
LeBron James Resmi Tinggalkan Los Angeles Lakers
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Indeks Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9 per Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Changan Akui Penjualan Masih 231 Unit, CEO: Bayi Baru Lahir Butuh Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB
Eks Panglima Militer Israel Gadi Eisenkot Resmi Maju Capres, Siap Tumbangkan Netanyahu
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB






